Kado Awal Tahun, Pemkab Buleleng Raih Penghargaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik

BULELENG – Penyelenggaraan pelayanan publik dari Pemkab Buleleng kembali meraih capaian yang membanggakan, yaitu Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Penilaian yang diperoleh, yaitu 96,38 kategori A dan opini kualitas tertinggi yang naik dari penilaian tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan penganugrahan kepatuhan layanan publik yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali kepada Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Loby Kantor Bupati Buleleng, Senin (15/1/2024).

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI No. 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksanakan dengan cakupan empat area, seperti dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.

Dalam paparannya Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menerangkan bahwa penghargaan kepatuhan layanan publik ini memastikan pelayanan kepada masyarakat efektif dan efisien yang mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan digitalisasi dari layanan publik tersebut.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang baik menjadi bagian penting dari sistem tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh jajaran Pemkab Buleleng kedepannya selalu berbenah mengikuti dinamisnya segala kebutuhan pelayanan publik di masyarakat.

“Karena sekarang semuanya sudah mengimplementasikan reformasi berdampak sehingga lebih cepat dan efektif dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyantini, menjelaskan, peningkatan capaian Pemkab Buleleng dari tahun sebelumnya ini patut di pertahankan bahkan ditingkatkan sehingga mencapai pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Adapun dalam penilaian kepatuhan layanan publik tahun 2023 terdapat penambahan indikator penilaian seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mempengaruhi sisi penilaian. “Kita berharap dengan capaian ini mendorong agar semua pelayanan publik di Buleleng ini memenuhi standar pelayanan dan nilainya lebih tinggi lagi kedepannya,” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *