JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi kelas kakap di Indonesia. Hal ini disampaikan ketika bertemu dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana, Senin (12/12/2023).
Ketua Umum PP KMHDI, I Wayan Darmawan, mengatakan, korupsi adalah masalah serius yang mengancam hajat hidup orang banyak. Untuk itu, pihaknya mendorong agar Kejagung dapat mengusut tuntas kasus-kasus korupsi, khususnya mega korupsi.
Adapun beberapa mega korupsi dimaksud adalah yakni Asabri, Jiwasraya, Tol MBZ, Korupsi BTS, Waskita, dan ekspor CPO yang telah merugikan negara.
“Saat ini publik memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tetap bekerja sesuai konstitusi dalam penegakan hukum dan khususnya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas I Wayan Darmawan.
Darmawan juga menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, pihaknya berharap Kejagung tidak tebang pilih dan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, khususnya dalam beberapa kasus besar yang sedang ditangani saat ini.
“Kami memandang hari ini Kejaksaan Agung sedang berada pada fase maksimalnya dalam penegakan hukum dengan tidak pilah pilih kasus dalam proses penegakan Hukum, sehingga kita wajib mendorong dan mendukungnya terutama dalam beberapa kasus besar yang sedang ditangani ” terang Darmawan.
Terakhir, Ketum PP KMHDI juga menyampaikan agar kejaksaan memperketat pengawasan Internal kejaksaan untuk tetap menjaga kepercayaan publik atas kinerja kejaksaan yang selama ini sangat baik.
“Kami berharap lebih diperketat pengawasan internal di tubuh institusi Kejaksaan agar tidak terjadi tindakan melanggar hukum oleh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia khususnya tindak pidana korupsi yang sedang kita berantas bersama” tutup I Wayan Darmawan. (bs)

