DENPASAR – Dengan sudah berlangsungnya tahapan logistik di Kota Denpasar, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu siap melakukan pengawasan. Hal itu di sampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat menghadiri Rapat Pengawasan Tahapan Logistik, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jumat (17/11/2023).
Wiratma menyampaikan, untuk pengawasan tahapan logistik saat ini masih berada pada ranah di Kabupaten/Kota. Tujuan rapat ini untuk pemberitahuan kepada Panwaslu Kecamatan untuk tahapan logistik yang telah berlangsung. Kedepannya agar Panwaslu Kecamatan ikut terlibat dalam pengawasan karena minimnya sumber daya manusia dan intensitas pekerjaan di Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Saya berharap, pendistribusian logistik yang nantinya di Kecamatan, Panwaslu Kecamatan wajib melakukan pengawasan dan pengawalan karena jika tidak dilaksanakan ada sanksi yang diterima,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari mengatakan pengawasan dan pencegahan pendistribusian yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan yaitu waktu pendistribusian, jumlah yang terdistribusi dan teknis pendistribusian serta pengamanan pendistribusian logistik yang harus di koordinasikan dengan PPK di jajaran KPU Kota Denpasar.
Anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissy menekankan terkait dengan pendistribusian logistik yang sedang berlangsung akan disesuaikan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dengan telah terjalinnya sinergitas yang baik, agar Jajaran Bawaslu Kota Denpasar selalu mengingatkan jajaran KPU Kota Denpasar di tingkat TPS untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku.
Hadir dalam rapat ini, Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar, Staf Panwaslu Kecamatan dan Staf Bawaslu Kota Denpasar. (bs)