TABANAN – Bawaslu Tabanan melaksanakan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas Pemilu 2024, di Warung CS Beda, Kamis, 19 Oktober 23.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh murid-murid dari SLB Negeri 1 Tabanan, SLB C Kemalasari, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, serta Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Ngakan Made Giriyasa, sebagai panelis.
Made Giriyasa mengungkapkan bahwa saat ini hak-hak dalam berpolitik dari penyandang disabilitas sudah diakui dari level daerah bahkan sampai ke tingkat internasional. “Pemilu itu adalah milik semua, dan karena itu semua perlu pendidikan politik. Temen-teman disabilitas juga perlu pendidikan politik,” ujar Giriyasa.
Pemilu juga merupakan sarana partisipasi politik bagi masyarakat, teman-teman disabilitas adalah bagian dari masyarakat, sehingga diharapkan teman-teman bisa berperan serta aktif dalam Pemilu dengan cara ikut memilih dalam pemilihan.
Ketut Ariyani mengungkapkan hal yang senada dengan Made Giriyasa. Ariyani mendorong penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu Tabanan, anggota dam stafnya terbatas, tentunya tidak mungkin dapat mengawasi semua kegiatan dari semua partai politik di masa kampanye. Di sinilah adik-adik bisa ikut membantu, dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang diketahui ke Bawaslu atau ke instansi berwenang lainnya,” ujar Ariyani kepada murid-murid dari SLB yang menjadi peserta acara sosialisasi ini.
Ia jugamengingatkan kepada semua, untuk melakukan cek nomor KTP di aplikasi website cekdptonline.kpu.go.id, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, dan bila belum terdaftar untuk segera melapor ke KPU. (bs)