BULELENG – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu, Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan mengingatkan jajarannya agar membangun pola kerja yang sistematis.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas dan Kesekretariatan yang digelar Bawaslu Buleleng di Banyualit Spa’n Resort Hotel, pada Jumat (13/10/2023). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kesekretariatan Bawaslu Buleleng serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Buleleng.
“Dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, diharapkan agar seluruh jajaran memahami aturan yang berlaku dan mekanisme pengawasan. Untuk itu perlu dibangun suatu pola kerja yang sistematis agar berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Sutrawan mencontohkan, pada tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung seperti Kampanye, Dana Kampanye serta pendistribusian logistik Pemilu, langkah yang dilakukan seperti identifikasi awal terhadap potensi pelanggaran untuk selanjutnya dilakukan upaya pencegahan serta melakukan pengawasan terhadap prosesnya.
Sementara narasumber lainnya Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali Ngakan Made Giriyasa lebih menekankan pada Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Kode etik penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika dan filosofi, yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut dan tidak patut dilakukan oleh penyelenggara Pemilu,” ungkap Giri.
Terakhir, pihaknya berharap kepada peserta yang hadir untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugasnya mengawal Pemilu 2024. (bs)