Abad Masuknya Umat Islam di Belantara Jembrana

Oleh R. Azhari *)

DIAWALI pada abad XVI, fase perintisan masuknya umat Islam di bumi Jembrana. Ketika beberapa kapal perahu perang Bugis berlabuh sementara di Pantai Air Kuning.

Tetapi karena Pantai Air Kuning sangat terbuka menghadap laut lepas, tentu sangat berisiko. Itu akan memudahkan kapal patroli Belanda yang melintas memergokinya. Kekhawatiran itu jadi pertimbangan untuk mencari lokasi baru, tempat perlindungan yang lebih aman.

Sebelum sampai ke arah tujuan, iringan kapal perahu phinisi itu memasuki kuala sungai Perancak. Mereka berlabuh beberapa saat untuk melakukan observasi sungai yang akan dilalui.

Di tepi kuala air sungai yang payau, mereka menemukan mata air jernih dan berasa tawar sebagai kebutuhan (kelak kemudian   penemuan mata air itu menjadi bukti arkeologis). 

Perjalanan dilanjutkan ke arah hulu melewati beberapa tebing sungai yang berkelok-kelok menerobos belantara hutan bakau, semak belukar yang menjorok ke tengah sungai. Dan sampailah bersandar mengakhiri perjalanan panjang.

Kapal itu ditambatkan di antara pepohonan yang tumbuh di tepi sungai. Kawasan itu masih perawan, belum pernah ada manusia yang berani menginjakkan kaki di lokasi yang tidak menarik untuk disentuh oleh siapapun karena banyak binatang buas.

Di tempat terakhir inilah gabungan dari  beberapa orang suku bangsa Bugis-Makassar, Sopeng, Bajo, Mandar dipimpin seorang nakhoda bernama Daeng Marewa, menjejakkan kaki pertama kalinya menanam harapan hidup di daerah baru, setelah tanah kelahiran yang  ditinggalkan telah hancur akibat perang.

Dari catatan literatur, peristiwa kedatangan ini terjadi tahun 1653 – 1655. Kemudian diikuti  pendatang Bugis lainnya tahun 1660 – 1661.

Setiap iringan kapal perahu phinisi itu  dilengkapi peralatan perang dan seluruh awak kapal adalah laskar yang pernah mengalami pahitnya peperangan antar-kerajaan.

Kepergian mereka meninggalkan tanah kelahiran adalah untuk menghindari traumatis perang saudara yang tidak berkesudahan yang telah menghancurkan sendi kehidupan antar sesama suku bangsa Bugis. Tidak ada yang dapat diharapkan dari kecamuknya perang saudara.

Dan sisa pasukan perang yang masih setia kepada raja bersiaga di atas kapal pada akhirnya lebih memilih menjauh dari perintah perang. Maka terjadilah eksodus besar-besaran suku bangsa Bugis kebseluruh penjuru Nusantara, bahkan sampai ke belahan barat benua Asia dan selatan Afrika.

Kedatangan mereka di tepi sungai itu diketahui juga oleh pihak Raja Jembrana. Mereka diundang untuk menghadap raja di Puri Jembrana.

Tak terbayangkan bagaimana sulitnya memahami bahasa Bugis ketika berkomunikasi dengan bahasa Bali selevel marga raja pada waktu itu.

Sebagai penguasa, raja ingin mengetahui maksud dan tujuan memasuki wilayahnya dan raja yang bijak mengajak kerjasama.

Tetapi tidak adanya kesiapan bagaimana harus bernegosiasi dan hasilnya pihak Daeng Marewa menerima kesepakatan perjanjian yang harus ditaati jika ingin bertempat tinggal di wilayah kekuasaan raja.

Kutipan perjanjian tak tertulis tersebut antara lain;

 – Pihak raja menghendaki seluruh senjata meriam yang ada di atas kapal diserahkan dan menjadi milik raja.

 – Para pengikut Daeng Marewa bersedia membantu pasukan kerajaan apabila  mendapat serangan dari raja Panji Sakti Buleleng.

Akibat dari perjanjian tersebut pihak Raja Jembrana sangat diuntungkan karena memiliki kekuatan tambahan bala bantuan pasukan cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Sedangkan keuntungan bagi pihak Daeng Marewa, yakni ;

 – Pihak Daeng Marewa diberi ijin bertempat tinggal sisi timur di sepadan tepian sungai untuk meneruskan kelangsungan hidupnya. Tetapi hal ini belum mutlak diberikan tempat  tinggal menetap kecuali dibuktikan telah ikut terlibat membantu pasukan kerajaan dalam mengusir musuh.

– Pihak Daeng Marewa diberi keleluasaan melakukan kegiatan apapun di wilayah tempat bermukim.

Sejak kedatangan suku bangsa Bugis itu  mengundang perhatian penduduk sekitar Puri Raja Jembrana. Mereka ingin melihat dari dekat kendaraan air kapal perahu phinisi.

Memulai kehidupan baru, sekalipun di tengah belantara hutan, namun tetap tidak meninggalkan tradisi berlayar. Kemudian kapal-kapal itupun dimodifikasi menjadi perahu lambo. Hal itu dilakukan untuk menghindari pantauan dan cegatan kapal kompeni Belanda.

Tidak lama kemudian, pada tahun 1669, menyusul kedatangan iring-iringan kapal phinisi yang dipimpin Daeng Nakhoda dari suku Wajo. Mereka berlayar mengikuti alur yang sama seperti pendahulunya pertama singgah di Pantai Air Kuning kemudian berlayar memasuki muara sungai dari celah sempit.

Karena terdapat palung sangat dalam, hanya bisa dilewati satu kapal perahu, kemudian mereka membuat pemukiman sementara di tepi cerukan kuala. Di kuala sungai ini sangat aman dan sulit diketahui pihak kapal patroli Belanda karena tertutup pepohonan.

Tempat pemukiman ini oleh masyarakat disebut Kampung Bajo dengan sumber mata air tawar yang ada dimanfaatkan pengisi kebutuhan selama bermukim. Kini mata air tawar itupun diberi nama sumur Bajo.

Kesiapan Daeng Nakhoda dan panglima perang Daeng Sikudadempet menghadap Raja I Gusti Ngurah Pancoran diterima baik karena telah memahami bunyi kesepakatan pendahulunya. Hanya saja, dalam catatan sejarah tidak ditemukan apakah seluruh meriam tempur yang ada di atas kapal diserahkan kepada raja atau tetap menjadi pemilik kapal.

Disertai dentuman meriam berkali-kali keberanian dan keperkasaan orang Bugis  ketika menghalau prajurit Goak Raja Panji Sakti Buleleng yang kebal senjata tajam ternyata mengalami kesulitan dan takut menghadapinya sehingga mereka mundur kembali memasuki hutan.

Sebelum perang tanding melawan pasukan musuh, beberapa orang prajurit Bugis memperagakan tarung bebas (silat Bugis) dengan senjata tajam. Keduanya saling menebas dan berkelit.

Saat menyaksikan adegan itu, pihak lawan merasa ciut nyalinya dan mereka menduga itu adalah tarian aneh tanpa gamelan. Semua prajurit Bugis dan prajurit Raja Jembrana mengenakan destar hitam yang sama sehingga tidak diketahui oleh pihak lawan.

Dari peristiwa keberhasilan menghalau musuh di hutan gelar, Raja memberi penghargaan kepada pendatang Bugis dengan menjalin hubungan kerjasama lebih erat lagi, terutama menjaga keamanan wilayah dan melebarkan perdagangan hasil bumi melalui pelabuhan sungai.

Kedekatan ini dimanfaatkan oleh Daeng Nakhoda untuk ijin memindahkan pelabuhan ke lokasi yang lebih aman dari terjangan banjir sungai di setiap musim hujan. Raja bukan hanya mengijinkan tetapi bahkan memberikan konsesi lahan tanah untuk dijadikan pemukiman tetap.

Demikian selanjutnya oleh masyarakat pendatang palabuhan baru itu diberi nama Bandar Pancoran.

Pada masa itu, pelabuhan adalah pintu masuk bagi penyebaran ajaran agama Islam. Di antaranya melalui jalur perdagangan. Demikian halnya dengan Pelabuhan Pancoran sekalipun jauh masuk ke hulu dari tepi pantai, namun keterbukaan Raja Jembrana menerima kedatangan para pedagang sangat menguntungkan, terutama tukar-menukar barang hasil bumi dengan kebutuhan yang lain.

Dengan dukungan tokoh, ulama dan saudagar, ajaran Islam menjadi panutan penduduk di perkampungan yang sedang mereka bangun dengan damai. []

*) Penulis adalah pemerhati sejarah dan budaya dari Loloan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *