Pak Koster, Majelis Ulama Indonesia, dan Ikhtiar Menjaga Bali

Oleh Umar Ibnu Alkhatab *)

GUBERNUR Bali, Wayan Koster, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung MUI Bali di Jalan Gunung Talang Denpasar, Sabtu (26/1/2019), mengatakan bahwa semua warga negara punya tugas dan tanggung jawab membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua umat beragama.

Menurut Pak Koster, ajaran agama mengajarkan kebaikan dan menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menghormati di antara penganut agama. Apalagi sikap saling menghargai dan menghormati tersebut telah dibingkai oleh NKRI dan Pancasila.

Dalam konteks Bali, bagi Pak Koster sikap tersebut wajib dimiliki oleh setiap orang demi terciptanya kehidupan yang rukun, toleran, dan harmonis sekaligus terjaganya rasa persatuan, kekeluargaan dan gotong royong di dalam masyarakat Bali.

Seruan untuk menjaga Bali selalu disampaikan oleh Pak Koster jika bertemu organisasi masyarakat dan atau organisasi keagamaan yang memiliki pengaruh yang cukup kuat kepada anggota atau umat. Tentu saja seruan itu patut diapresiasi mengingat citra Bali sebagai ikon pariwisata dunia dan mengingat sebagian besar penduduknya hidup dari pariwisata.

Artinya, pariwisata Bali harus dijaga dengan baik oleh siapa pun yang ada di Bali, terlepas dari apa pun agama dan dari mana pun asalnya. Secara spesifik Pak Koster meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali turut serta menjaga Bali dan menjadikan Bali sebagai milik bersama sehingga kerukunan umat di Bali yang sudah terjalin sejak dulu tetap terawat dengan baik.

Dalam kerangka itulah, Pak Koster melihat bahwa kehadirannya untuk meletakkan batu pertama pembangunan Kantor MUI Bali ini sebagai bentuk komitmennya merawat kerukunan dan toleransi yang telah hidup di dalam masyarakat Bali tersebut.

Ketika membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali di Hotel Bali Intercontinental, Kedonganan (6/3/2021), Pak Koster kembali menyampaikan seruannya untuk menjaga kerukunan dan toleransi itu di hadapan pengurus baru MUI Bali masa khidmat 2020–2021.

Sembari menyitir tema Rakerda, yakni memperkokoh kebersamaan membangun optimisme di tengah Pandemi, Pak Koster menyebutkan bahwa MUI Bali telah dengan tepat menyuarakan pentingnya menjaga kebersamaan, terutama di dalam situasi sulit seperti Pandemi ini.

Oleh karenanya, Pak Koster merasa sangat nyaman berinteraksi dengan MUI Bali karena dianggapnya selalu mengajak pada kedamaian di dalam masyarakat. Bagi Pak Koster, peran para ulama sangat penting untuk membangkitkan semangat umat agar berkolaborasi dengan semua komponen menghadapi ujian yang sangat sulit tersebut.

Kesinambungan ajakan Pak Koster untuk bersama-sama menjaga dan membangun Bali kembali dilontarkan saat menghadiri acara Halal Bi Halal MUI Bali. Dalam kesempatan tersebut, Pak Koster mengajak semua umat menjaga kerukunan antar umat beragama, serta ikut menjaga kondusivitas Bali.

Kesinambungan ajakan tersebut memperlihatkan seriusnya Pak Koster membangun hubungan yang kondusif di antara warga masyarakat Bali, apalagi disadarinya bahwa selama ini hubungan antar warga di Bali telah berjalan dengan baik dan rukun.

Kesadaran tersebut bukanlah tanpa alasan jika melihat prakteknya di tengah masyarakat di mana pada momen tertentu umat Hindu maupun Muslim di Bali melaksanakan tradisi ngejot (saling memberi). Tradisi ngejot ini menjadi wujud toleransi serta kerukunan antar umat beragama di Pulau Bali yang menunjukkan bahwa perbedaan bukan halangan untuk bersatu dan hidup saling berdampingan dengan damai.

Tentu saja upaya membangun Bali yang demikian bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah sehingga dibutuhkan kontribusi banyak pihak. Dan MUI Bali merupakan salah satu organisasi keagamaan yang dipandang penting untuk ikut menjaga dan merawat Bali.

Tidaklah heran jika setiap bertemu MUI Bali, Pak Koster selalu mengingatkan hal itu dan sekaligus secara implisit memberikan pesan kepada MUI Bali agar aktif menjalankan tugasnya menjaga dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama di Bali. Pesan Pak Koster ini sangat relevan dengan tugas utama MUI yakni bagaimana memberikan fatwa atau pendapat hukum Islam atas berbagai persoalan agama dan kehidupan masyarakat, baik yang berkaitan dengan keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan budaya, termasuk di dalamnya fatwa menyangkut kehidupan yang rukun di antara warga negara.

Hemat kita, semua umat beragama, termasuk umat Islam di Bali, harus terus mengobarkan dan mengamalkan nilai-nilai toleransi, kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta gotong royong sesama umat beragama dalam kehidupan masyarakat Bali, dan MUI Bali harus berada di garda depan.

Tabanan, 21 Juli 2023.

*) Penulis adalah Pengamatan Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *