BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., didampingi beberapa pejabat utama Polres Buleleng pada Jumat (31/3/2023) melaksanakan “Jumat Curhat” di Kelurahan Kendran, tepatnya di Wantilan Puri Kanginan Buleleng.
Kedatangan Kapolres Buleleng disambut langsung penglingsir Puri Kanginan, Anak Agung Ngurah Parwata Panji, dan Plt. Lurah Kendran, Gede Susena, serta beberapa masyarakat Kelurahan Kendran yang akan mengikuti “Jumaat Curhat”.
Lurah Kendran mengharapkan kepada Kapolres Buleleng untuk kegiatan “Jumat Curhat” ini dilaksanakan berkesinambungan. Tidak hanya hari ini saja, karena kegiatan ini sangat bermakna karena dapat langsung menyampaikan curahan hati masyarakat kepada Kapolres Buleleng yang didengar langsung tanpa ada batas, namun tetap dalam koridor dan beretika.
Kapolres Buleleng juga menyampaikan, tujuan dilaksanakan “Jumat Curhat” untuk menerima curhatan masyarakat secara langsung. “Apa kiranya yang dapat diperbuat Polri untuk masyarakat sehingga bermakna,” katanya.
Beberapa “curhatan hati” disampaikan masyarakat Kelurahan Kendran. Di antaranya tentang narkoba di Kelurahan Kendran yang nantinya dapat merusak genereasi muda. Juga soal tidak adanya lampu penerangan di gang-gang sehingga suasana menjadi gelap yang dapat mendatangkan bahaya gangguan kamtibmas.
Diharapkan kehadiran Polri serta Dishub pada saat ada kegiatan keagamaan baik di Pura Dalem dan Catus Pata, serta pemberian zebra cross di daerah Delod Peken dan permintaan agar gardu Telkom yang ada di depan puri agar dipindahkan.
“Gardu yang ada di depan puri sangat merusak pemandangan puri dan wewongkon atau estetika yang ada di puri,” ujar Kelian Pecalang Delod Peken.
Menanggapi curhat masyarakat, Kapolres Buleleng kemudian menyampaikan, untuk terhindar dari narkoba, semua pihak harus bersama-sama memerangi dan memberantasnya. “Berikan informasi kepada Polri, untuk nantinya dapat dipergunakan sebagai dasar melakukan tindakan hukum,” ucapnya.
Dikatakan, untuk mencegah agar generasi muda dan yang lainnya tidak terlibat narkoba, nanti dari Binmas dan Satuan Narkoba Polres Buleleng, akan melaksanakan sosialisasi tentang dampak buruk yang diakibatkan terhadap penggunaan narkoba.
“Penerangan jalan di gang-gang serta permintaan adanya zebra cross di daerah Delod Peken, nanti Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng akan melakukan penelitian dan hasilnya akan disampaikan kepada instansi terkait untuk dapat ditindaklanjuti. Begitu juga terhadap gardu Telkom yang ada di depan Puri Kanginan Buleleng,” kata Kapolres.
Untuk keberadaan Polri dan Dishub di lapangan pada saat adanya kegiatan keagamaan, diharapkan sebelum kegiatan diberitahukan kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau secara tertulis ke Polres atau Polsek. Sehingga nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas untuk dapat melancarkan arus lalu lintas dan juga kegiatan keagamaan. (bs)