Selama Proses Coklit, Bawaslu Bali Sampaikan 426 Saran Perbaikan

BULELENG – Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih telah selesai dilaksanakan. Bawaslu Buleleng menggelar evaluasi hasil pengawasan bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng di New Sunari Lovina Beach Resort Desa Kalibubuk, Buleleng, Sabtu (18/3/2023). Nampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, dalam evaluasi tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini dalam paparannya mengungkapkan bagaimana pengawasan yang telah dilakukan dalam memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar pada data pemilih.

“Data Pemilih sebenarnya sangat sederhana, hanya menambahkan yang sudah sesuai dengan ketentuan dan mengurangi atau menghapus yang tidak sesuai. Tetapi pada prosesnya memang selalu ada kendala. Ada banyak keterbatasan, sehingga mengapa pengawasan sangat penting dilakukan” ujarnya.

Wayan Widy juga menambahkan, dari hasil pengawasan, bagaimana dinamika yang terjadi di lapangan pada saat pengawasan Coklit. Ada lebih kurang sebanyak 426 saran perbaikan yang telah disampaikan oleh jajaran Pengawas kepada jajaran pelaksana teknis KPU dalam proses coklit se-Bali.

Sementara di Kabupaten Buleleng sendiri ada 19 saran perbaikan yang disampaikan. Dengan masih panjangnya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Widy mendorong bagaimana sedari awal jajarannya melakukan pemetaan, baik itu potensi ganda yang ada atau juga terkait data disabilitas yang ada pada daftar pemilih.

“Akan sangat penting bagi kita untuk melakukan analisa berkelanjutan pada data pemilih yang ada, karena kita punya peran penting untuk menjaga hak pemilih ini” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng, Sugi Ardana, yang juga hadir membuka acara mengatakan, evaluasi digelar untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan yang telah dilakukan, selain juga untuk menyusun pemetaan dan strategi pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Dari hasil pengawasan Coklit yang telah dilaksanakan dari 12 Februari hingga 14 Februari 2023 sendiri, menurut Sugi Ardana, ditemukan beberapa kesalahan tata cara prosedur yang dilakukan petugas Pantarlih seperti stiker yang tidak terpasang dan yang meninggal belum terhapus. Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada jajaran untuk langsung memberikan saran perbaikan.

“Ketika melakukan pengawasan melekat dan uji petik ini jajaran kami terutamanya PKD menemukan beberapa kesalahan prosedur dan sudah langsung diberikan saran perbaikan kepada Pantarlih dan juga PPS,” ujarnya, didampingi Anggota Bawaslu Buleleng I Wayan Sudira, I Kadek Carna Wirata, Ni Nyoman Trisna Widyastini dan Tri Prasetya.

Lebih lanjut Sugi Ardana juga mengatakan, dalam evaluasi yang diikuti Ketua, Angota dan Staf Pelaksana Teknis Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng dari tanggal 17 hingga 18 Maret 2023 tersebut agar jajaranya secara aktif membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan Jajaran PPK dan PPS.

“Koordinasi berkelanjutan ini adalah bagian dari bentuk cegah dini sehingga potensi permasalahan pada setiap tahapan dapat diminimalisir,” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *