BULELENG – Komitmen Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam mewujudkan gerakan menuju kabupaten cerdas (Smart City) terus digaungkan. Pasalnya, program ini penting dilakukan dalam memudahkan birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan transparan.
Sejalan dengan hal tersebut, Selasa (28/2/2023), secara virtual Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Kominfo RI, Bambang Dwi Anggoro, bertempat di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng.
Pada kesempatan ini, penandatanganan MoU antara Pemkab Buleleng dan Kementerian Kominfo RI dilakukan oleh Plt. Asisten III Setda Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, mewakili Pj. Bupati Buleleng didampingi oleh Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, dan Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, yang serentak diikuti oleh kabupaten/kota lainnya secara virtual.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 dari 88 kota/kabupaten yang melakukan asesmen telah terpilih 50 kabupaten/kota untuk mengikuti gerakan menuju Smart City, dan Kabupaten Buleleng merupakan salah satu kabupaten yang terpilih.
Dalam arahannya, Bambang Dwi Anggoro mengungkapkan, bahwa komitmen pimpinan daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, merupakan salah satu kriteria yang menjadi poin penting dalam gerakan Smart City.
Ditambahkan, saat ini pembangunan yang dilakukan secara konvensional sudah banyak ditinggalkan oleh penanggung jawab kota di seluruh dunia. Program ini merupakan salah satu inovasi dalam memberikan layanan publik baik kepada dunia usaha maupun ke masyarakat agar lebih baik dan transparan.
“Secara umum kita berhasil mewujudkan tatanan kepemerintahan yang lebih baik dengan skema program Smart City ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tahun ini masuk dalam tatanan era baru, dimana provinsi dilibatkan menjadi salah satu bagian dalam membangun kesinambungan bangsa melalui provinsi cerdas. Provinsi tersebut adalah Jawa Barat dan DIY.
Pria yang akrab disapa Ibenk itu menjelaskan ada beberapa kriteria suatu wilayah menjadi kota cerdas, selain komitmen pimpinan dalam membangun daerah melalui IT dalam memberikan pelayanan yang lebih baik juga kemampuan keuangan daerah dan Indeks SPBE daerah.
Ibenk memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah beserta jajarannya atas semangat dan dedikasinya untuk mengikuti program Smart City. “Semoga semuanya dapat menggerakkan jajarannya untuk melaksanakan Smart City yang nantinya akan memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Nantinya setelah MoU ini masing-masing daerah akan diminta untuk membuat Surat Kesepakatan dan membantu menyiapkan proses penyelesaian laporan tertulis dalam rangka penyelesaian dokumen master plan Smart City.
Hal itu akan dilakukan dalam Bimtek ke depannya yang akan dilakukan selama 4 kali yang akan didampingi langsung oleh Tim Ahli dari pusat. (bs)