FKUB dan Badan Kesbangpol Buleleng Verifikasi Faktual Permohonan IMB Masjid Nurul Iman Pemaron

BULELENG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi faktual terhadap permohonan IMB Masjid Nurul Iman Pemaron, Jumat (17/2/2023).

Mewakili Kaban Kesbangpol Buleleng, Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Ni Nyoman Wudiartami, SH, MAP mengatakan, Badan Kesbangpol dan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, salah satu kegiatannya yaitu melaksanakan verifikasi kepada pihak pemohon IMB rumah ibadah dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Desa Pemaron.

Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut hadir pula Ketua FKUB kabupaten Buleleng, Gede Made Metra, beserta anggota, perwakilan dari Kementerian Agama, Perbekel Desa Pemaron, Kelian Desa Adat Pemaron, pemohon IMB rumah ibadah Haji M. Hani dan pengurus Masjid Nurul Iman Pemaron.

Nyoman Widiartami mengatakan, verifikasi dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Desa Pemaron dan Masjid Nurul Iman Pemaron berjalan dengan lancar. Pelaksanaan verifikasi ke bangunan Masjid Nurul Iman di Pemaron tidak ada keberatan dari warga selaku perangkat desa untuk pemohon diteribitkan IMB sesuai aturan yanng berlaku. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *