DENPASAR – Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, saat menjadi pembina apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang digelar Bawaslu Bali di kantornya, Selasa (14/2/2023).
Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu, lanjut Sunadra, merupakan ikhtiar menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan undang-undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
“Hari ini wajib dilakukan apel siaga dalam rangka menuju Pemilu 2024, karena hari ini peringatan menuju 1 tahun pemungutan suara. Kita harus siaga dalam rangka mengawasi seluruh tahapan, baik yang sedang maupun akan berjalan,” ucapnya di hadapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan Panwaslu Kecamatan se-Bali.
Menurut Sunadra, selain sebagai sebuah simbol dari kesiapan jajaran pengawas, apel yang digelar oleh Bawaslu Bali kali ini juga memiliki tujuan penguatan dan sinergitas aspek pencegahan serta pengawasan.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan ini juga menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan tupoksi pengawasan dan pencegahan secara maksimal. Ini semata demi memberikan keadilan dan menciptakan Pemilu yang berintegritas, serta hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh segmen masyarakat.
“Apel siaga menuju Pemilu 2024 hari ini harus memberi semangat baru untuk kita semua sebagai pengawas. Awasi secara maksimal untuk ciptakan Pemilu berintegritas dan hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Sunadra, yang saat itu hadir bersama Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia dan I Wayan Wirka.
Di akhir sesi apel, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Bali hingga tingkatan Panwaslu Kecamatan melakukan penandatanganan dan Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas serta me-launching Posko Kawal Hak Pilih sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tugas pengawasan. (bs)