BULELENG – Hanya karena dilihat, Gusti Made Mardika (45) memukul dan menendang Putu Agus Sanjaya (41) hingga jatuh ke selokan. Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Minggu (1/1/2023), sekitar pukul 15.30 Wita.
Awalnya korban Putu Agus Sanjaya akan mencari temannya. Saat itu, ia masih berada di jalan raya, tepatnya di depan rumah korban di Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu. Putu Agus Sanjaya sempat melihat Gusti Made Mardika (45) lewat di depan korban. Korban sempat memandangnya.
Namun, Gusti Made Mardika tidak terima dipandang Putu Agus Sanjaya. Gusti made Mardika langsung menghentikan sepeda motornya. Ia kepada korban “Engken cai neneng matan awake” (Kenapa kamu melihat mataku). Putu Agus Sanjaya pun menjawab, “Cang anak metolihan saja” (Saya hanya pas menoleh saja). Gusti Made Mardika tidak terima dengan jawaban korban. Ia mengatakan, “Kamu buat masalah saja, ayo kita duel”. Korban pun menjawab “OK”.
Saat itu korban masih berada di atas motor. Tiba-tiba Gusti Made Mardika langsung memukul bagian kepala korban dengan tangan kanannya dan menendangnya yang mengakibatkan korban terjatuh ke selokan.
Gusti Made Mardika juga kembali mendekati korban dan melakukan pemukulan serta mencekik leher korban. Untung istri korban datang, sehingga dapat dilerai.
Atas peristiwa tersebut, korban mengadukannya ke Polsek Busungbiu yang diterima Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya. Setelah mempelajari peristiwanya, Kapolsek menyerahkan kasus tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu, Aiptu Kadek Sukarata, untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dalam forum Sipandu Beradat.
Pada Rabu, 11 Januari 2023, komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, Gusti Made Mardika mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf kepada korban. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, korban diberikan biaya pengobatan oleh Gusti Made Mardika.
“Akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyarawah mufakat, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga. Perdamaian itu dilakukan atas kesadaran kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Cukup dilakukan mediasi dalam forum Sipandu Beradat,” ujar Kapolsek. (bs)

