BULELENG – Berawal dari informasi yang disampaikan teman-temannya tentang ketidakcocokan dalam pergaulan mengakibatkan dua pemuda dari Desa Kedis hampir saling jotos. Namun hal itu tidak sampai terjadi karena saat itu diketahui langsung oleh Kelian Banjar Dinas Kangin Desa Kedis, dan dapat dilerai.
Peristiwa ituterjadi pada hari Rabu (2/1/2023) pukul 17.00 Wita di Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu antara I Ketut Hari Wiguna (25) dengan Gede Ngurah Premananda Maheswasra (21).
Atas kejadian tersebut, pihak kelian Dinas Banjar Kedis memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kedis Aiptu Nyoman Widiastawa. Bhabinkamtibmas langsung melakukan koordinasi dengan semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat dan disepakati untuk dilakukan pertemuan dengan menghadirkan kedua pemuda yang bermasalah.
Pada hari Kamis (5/1/2023) sekira jam 10.00 Wita, kedua pemuda yang bermasalah dipertemukan di kantor Kepala Desa Kedis yang dihadiri juga oleh kedua orang tua pemuda, serta semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat. Diantaranya Perbekel Desa Kedis, Bendesa Adat Desa Kedis, Babinsa dan Kelian Pecalang Desa Kedis.
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa kesalahpahaman terjadi karena adanya informasi yang tidak baik diterima kedua pemuda tersebut. Juga karena memang sebelumnya ada sentimen pribadi, sehingga saat bertemu terjadi pertengkaran mulut dan hampir terjadi saling jotos.
Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan tersebut tidak perlu lagi untuk diungkit. Akhirnya mereka saling memaafkan serta saling mengintrospeksi diri untuk tidak lagi berbuat hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 5 Januari 2023 yang diketahui semua unsur yang ada pada forum Sipandu Beradat.
“Akhirnya permasalahan kesalahpahaman dua pemuda dari Desa Kedis tersebut dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Kedis. (bs)

