Vila di Tukadmungga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

BULELENG – Vila Lawira di Jl. Pantai Segara Wanggi, Desa Tukadmungga, Buleleng terbakar, Minggu (18/12/2022). Akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir Rp 300 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, MH, menjelaskan, kebakaran semula diketahui oleh saksi yang merupakan penanggungjawab vila, Gede Ngurah Kariasa (45). Ia melihat api di atas atap vila pada pukul 22.30 Wita.

Saksi bersama keluarganya kemudian mengambil slang untuk memadamkan api. Juga menghubungi Damkar Kabupaten Buleleng. Beberapa saat, tiga unit Damkar Kabupaten Buleleng datang di lokasi dan melakukan pemadaman api. Sekitar pukul 01.30 Wita, api dapat dipadamkan.

Menurut AKP Sumarjaya, beberapa bagian vila yang terbakar yakni bangunan kamar vila ukuran 4 x 6 meter, lantai granit, tembok, atap yang terbuat dari ilalang dan genteng.

“Kebakaran tersebut terjadi diduga akibat korsleting arus listrik,” jelas AKP Sumarjaya.

Dijelaskan, dari koordinasi dengan pemilik vila, Gede Ngurah Budiasa, SH (46) alamat Jl. Tukad Badung, Kota Denpasar, dihasilkan, bahwa peristiwa kebakaran itu tidak dilaporkan ke pihak berwajib dan sudah mengikhlaskan kejadian tersebut. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *