BULELENG – Beredarnya video perkelahian antarpemuda Selasa (22/11/2022), langsung direspon dan diambil tindakan cepat oleh Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, SH. Kapolsek Seririt langsung melakukan penyelidikan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Polsek Seririt.
Dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif, hari ini juga, Selasa (22/11/2022), sudah diketahui identitas “pelaku” yang ada dalam video tersebut. Kejadian perkelahian terjadi pada hari Senin, 21 November 2022 di jalan menuju pantai di Banjar Dinas Tegallenge Desa Kalisada. Para “pelaku” adalah anak-anak yang belum dewasa, berumur masing-masing 16 tahun.
Para pemuda yang berkelahi dalam video tersebut berasal dari lain dua desa dan masih dalam lingkup wilayah Kecamatan Seririt. Status mereka masih pelajar.
Semua pihak yang ada dalam video tersebut pada hari ini, sekira pukul 15.30 Wita dipanggil bersama kedua orangtuanya. Dengan melibatkan komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat dari dua desa, mereka dipertemukan di aula Polsek Seririt untuk mencari jalan keluar yang terbaik atas peristiwa tersebut.
Dalam pertemuan, diakui bahwa pemuda yang berkelahi tersebut adalah diri “pelaku”. Sementara yang merekam kejadian adalah salah satu dari teman “pelaku” yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.
“Kedua belah pihak sudah mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf, serta berjanji untuk tidak melakukannya kembali. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh semua orangtua dan semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Seririt juga menghimbau dan mengharapkan kepada kedua orangtuanya dan masyarakat yang ada di sekitarnya untuk sama-sama dapat mengawasi anak-anak sehingga tidak melakukan perbuatan yang tercela. Ttugas anak kalau pelajar hanya mengikuti pendidikan dan belajar.
“Jangan biarkan anak-anak untuk lepas dari pengawasan orangtua, pantau terus tingkah laku anak-anak. Arahkan untuk melakukan kegiatan positif. Mari tanamkan moral baik kepada anak-anak sehingga diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar terhindar dari tindakan yang negatif dan tercela,” tandas Kapolsek AKP Suwandra. (bs)

