Kapolres Buleleng Dapat Masyarakat Saat Gelar “Jumat Curhat”

BULELENG – Program “Jumat Curhat” Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mendapatkan apresiasi dari tokoh masyarakat saat dilaksanakan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/11/2022). Hadir dalam acara tersebut tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan Kelompok Sadar Wisata Sambangan, serta komponen masyarakat lainnya.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua Forkom Desa Jero Mangku Made Ariawan menyambut baik program Kapolres Buleleng dan mengapresiasi pelaksanaan “Jumat Curhat”. Sebab, masyarakat dapat menyampaikan langsung apa yang selama ini menjadi ganjalan yang perlu disampaikan terhadap Polri.

“Komunikasi publik yang terbuka seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat sehingga adanya komunikasi dua arah secara langsung dan mendapatkan tanggapan langsung dari Kapolres,” ucap Ketua Forkom Desa tersebut.

Apresiasi juga diberikan Perbekel Desa Sambangan, Nyoman Sudarsana. Bahkan ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Buleleng yang telah menyempatkan waktunya melaksanakan “Jumat Curhat” di Desa Sambangan, sehingga pesan kamtibmas yang disampaikan menyentuh langsung ke masyarakat. Begitu juga sebaliknya masyarakat dapat menyampaikan keluhan yang dialami kepada Kapolres Buleleng.

Salah satu keluhan yang disampaikan Kelian Adat Desa Sambangan, Ketut Sentana, dalam melakukan distribusi di lingkungan adat Desa Sambangan sering mengalami “perlawanan”, sehingga pemungutan restribusi tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan awig-awig dan perarem yang ada di desa adat.

Kapolres Buleleng menyampaikan, terhadap pungutan distribusi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tujuannya jelas, serta disampaikan kepada masyarakat secara transparan sehingga tidak terjadi adanya pelanggaran.

Kegaitan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan mebraya kepada masyarakat untuk menerima aduan atau keluhan atau istilah masyarakat mesadu kepada Polri.

“Yang penting apa kehendak dan keinginan dari masyarakat untuk Polri tersampaikan dengan baik tanpa ada jenjang yang memisahkan,” ucap Kapolres.

 “Bila ada permasalahan yang tidak begitu berat dan sifatnya ringan, silahkan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat melalui komponen yang ada dalam  forum Sipandu Beradat,” tutup Kapolres. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *