BULELENG – Tokoh Pegayaman, Drs. Ketut Muhammad Suharto, mengkritisi patung Panji Landung yang dibangun di Shortcut 5 dan 6, tepatnya di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Patung yang hampir selesai itu dinilai tak sesuai dengan sejarah.
“Saya agak sedikit kaget dengan telah hampir rampungnya bangunan patung tersebut. Sebab, saya melihat patung tersebut menghadap ke arah Gunung Batukaru, tidak menghadap ke laut wilayah Denbukit,” ujar Suharto, dalam pernyataannya, Minggu (6/11/2022).
Menurutnya, dari cerita sejarah, seharusnya patung tersebut menghadap ke laut, bukan menghadap ke gunung. Sebab, cerita Panji Landung ini adalah cerita awal sebuah perencanaan penguasaan wilayah untuk Denbukit.
“Seharusnya sebelum membangun patung Panji Landung, dikuasai lebih dulu konsep sejarah dan maknanya. Agar apa yang dilihat dan dipahami oleh generasi saat ini, adalah sebuah pemandangan yang valid secara sejarah,” papar Suharto, yang juga pemerhati sejarah ini.

Selain itu, kata dia, patung Ki Barak Panji Sakti yang digenggam oleh Panji Landung, tampak wajahnya terlalu tua. Kalau dilihat di patung tersebut, wajah Ki Barak lebih mengesankan wajah umur 25 tahun. Sedangkan Ki Barak saat ke Bali utara dan berada di lokasi itu masih berumur 12 tahun. “Saya melihat wajah Ki Barak tersebut dalam video beredar yang men-zoom patung wajah Ki Barak. Itu terlalu tua,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, sebagai warga Pegayaman asli yang tahu sejarah Ki Barak Panji Sakti, ingin minta konfirmasi, bagaimana menyikapi berdirinya patung Panji Landung yang sudah hampir selesai ini. “Sebab, keberadaan patung itu sedikit menyimpang dari cerita sejarah yang berkembang,” tambah Suharto.
Selain itu, Suharto sebenarnya punya analisa sendiri tentang Panji Landung. Menurutnya, kisah Panji Landung ini adalah kisah sebuah konsep sumpah yang bernama ‘Sumpah Panji Landung’. Panji Landung diambil dari dua kata, yaitu Panji dan Landung. ‘Panji’ adalah bendera, dan ‘landung’ adalah tinggi. Jadi Panji Landung adalah bendera di ketinggian.
“Makna filosofi dari ini adalah bahwa Panji Landung adalah sebuah sumpah yang diungkapkan sebagai sebuah janji penguasaan untuk Bali utara atau Denbukit. Artinya di ketinggian wilayah Pegayaman sekarang, Ki Barak Panji Sakti membuat sebuah sumpah untuk menguasai semua yang dilihat dari wilayah bebukitan Pegatepan (Pegayaman) dengan nama ‘Sumpah Panji Landung’,” tegas Suharto.
Dan sumpah tersebut, kata dia, sudah dibuktikan dan menjadi kenyataan. Sampai sekarang tempat bersumpahnya Ki Barak Panji Sakti menjadi wilayah Pegayaman, yang sejak awal diperintahkan sebagai penjaga wilayah keamanan Kerajaan Buleleng. Juga sebagai tempat hunian dan garapan, sampai di perbatasan Tabanan, yakni Desa Kembang Merta.
Sementara Penglingsir Puri Buleleng, AA Parwata Panji, menjelaskan, memang kalau baru lewat dari Denpasar, secara kasat mata menghadap ke selatan. Namun, badannya menghadap ke utara menunjuk ke timur ke Tianyar.
Menurutnya, muka patung menghadap ke selatan sudah sesuai dengan cerita Babad Buleleng. Ada wisawanya diangkat menghadap ke timur sampai di Tianyar. “Begitu beliau menghadap ke barat, ada laut Bali. Kalau menunjukkan ke Blambangan, tangan ke barat, muka ke selatan. Kalau badan ke barat, menunjuk Singaraja. Menghadap ke selatan, tangan menunjuk ke barat. Blambangan yang ditunjuk. Itu sesuai kompas yang mendirikan itu, PUPR Porvinsi, dan kita dari puri. Memang dilihat kasat mata menghadap ke selatan tangan menunjuk ke barat,” jelasnya.
Rencananya patung Panji Landung diresmikan dan diplaspas pada 30 Desember 2022. Gubernur Bali, Wayan Koster, rencananya meresmikan patung Panji Landung tersebut. (bs)

