Kali Ketiga, Bawaslu Bali Terima Audiensi dari Pemantau Pemilu Terakreditasi

DENPASAR – Pengurus Cabang Korps Mahasiswa Islam Indonesia Wati Nusa Tenggara (Kohati) Bali Nusra resmi terdaftar sebagai Pemantau Pemilu. Kepastian tersebut didasari setelah Kohati PB HMI menerima sertifikat dari Bawaslu Republik Indonesia yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Meneruskan instruksi tingkat pusat, PC Kohati Bali Nusra yang diwakili oleh ketua umumnya, Rina Mareati, didampingi sekretaris umumnya, Quratul, melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Bali, yang diterima Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, Senin (31/10/2022).

Dalam audiensi tersebut, Ariyani menuturkan bahwa tugas pemantauan dan pengawasan itu berbeda. Pasalnya, pemantau dapat melakukan pemantauan dan mengkritisi jajaran penyelenggara untuk tetap bertugas sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang.

“Pemantau Pemilu tidak hanya dapat mengawasi tahapan Pemilu yang berjalan, tetapi dapat memberikan kritisi terhadap penyelenggara terkait apa yang dilakukan agar sesuai dengan regulasi,” ujar Ariyani.

Lebih lanjut, Ariyani juga menambahkan bahwa pemantau haruslah netral, dan berpesan untuk selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sebagai pemantau Pemilu tidak boleh melakukan keberpihakan, dan temen-temen yang sudah mendapat akreditasi dari pusat ini kami harapkan banyak-banyak melakukan diskusi dengan kami sesuai tingkatan agar kedepan Kohati Bali memberikan kontribusi yang nyata dalam pelaksanaan Pemilu,” pungkas Srikandi Bawaslu Bali tersebut. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *