BULELENG – Sebuah rumah di Banjar Dinas Sinalud, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng ludes terbakar, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 13.30 Wita. Kerugian ditaksir sebesar Rp 80-an juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, MH, menjelaskan, rumah yang terbakar milik Kade Minggu Retiasa (31). Ukuran rumah 7 x 6 meter, dengan atap seng, usuk bambu, tembako dan tidak diplester. Lantai di-PC.
Menurutnya, saat peristiwa kebakaran, pemiliknya tidak ada di tempat. Pada pukul 09.00 Wita sebelumnya, ia pergi menengok mertuanya di Banjar Dinas Pura, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. “Sekira pukul 13.30 Wita ia diberitahu oleh keluarga istrinya, Putu Lia, alamat Banjar Dinas Pura, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng yang menginformasikan rumahnya terbakar,” jelas AKP Sumarjaya.
Korban Kade Minggu Retiasa langsung pulang menuju rumahnya. Sesampai di rumahnya, api sudah padam karena warga membantu memadamkan api. Namun rumah dan isinya sudah habir terbakar. Korban langsung melaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas.
Barang-barang yang ikut terbakar 1 buah sertifikat tanah atas nama Made Oha, orang tua korban. Juga 2 buah BPKB dan STNK sepeda motor milik korban, 1 buah kalung emas beserta surat pembelian, uang tunai sebesar Rp 1.000.000, semua barang-barang/perabot rumah tangga, dan pakaian keluarga.
Juga terbakar 2 buah almari pakaian, surat-surat penting seperti KIS, akte kejahiran/perkawinan, 1 buah TV berwarna merk Sharp 21 Inc beserta salon 2 stel, serta 2 burung dalam sangkar. “Kerugian ditaksir Rp 80.000.000. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Sumarjaya.
Dikatakan, kebakaran tersebut diduga karena arus pendek (korsleting listrik). Api sudah dapat dipadamkan secara bersama-sama oleh warga menggunakan alat yang ada. Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, sehingga seluruh bangunan beserta isinya tidak bisa diselamatkan.
Kasus kebakaran tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada. (bs)

