Mabuk, Pukul Orang hingga Pipinya Bengkak

BULELENG – Diduga mabuk atau pengaruh alkohol, seorang pemuda bernama Gede S (27) memukul Gede JS (38) hingga pipinya luka bengkak. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/9/2022) di rumah korban Gede JS, Jl. Anggrek Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecataman Sawan.

Tentu saja, Gede JS tidak terima dengan aksi pemukulan yang dilakukan Gede S. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Sawan, pada Jumat, 23 September 2022.

Mendapat laporan kasus pemukulan tersebut, Kapolsek Sawan, AKP Dewa Sudiasa, S.I.P., menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan Bripka I Putu Harisandy Mahayuda, S.H., untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Forum Sipandu Beradat.

Lantas komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat Desa Bungkulan melakukan pertemuan. Dalam pertemuan disepakati untuk mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Perbekel Desa Bungkulan untuk mencarikan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Perbekel Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana, STP., selaku Wakil Ketua Forum Sipandu Beradat bersama dengan anggota Sipandu Beradat memberikan pandangan dan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami cukup melalui Sipandu Beradat.

Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa Gede S melakukan pemukulan karena kesalahpahaman atas status yang dimuat di media sosial oleh Gede JS. Namun setelah dijelaskan akhirnya dipahaminya, sehingga Gede S meminta maaf kepada Gede JS.

Karena Gede S sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Gede JS, akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian yang ditandatanganinya, dan diketahui oleh komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa menyampaikan, bila masyarakat terlanjur melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek, kalau permasalahan tersebut masih dianggap ringan maka akan diserahkan kembali kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat. Bilamana tidak dapat diselesaikan oleh Forum Sipandu Beradat, maka akan ditindaklanjuti di Kepolisian. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *