BULELENG – Pendaftaran calon anggota anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Buleleng yang berakhir 27 September 2022 diperpanjang. Sebab, hingga hari terakhir, 129 pendaftar yang dari sembilan kecamatan di Buleleng, ada beberapa kecamatan yang belum terpenuhi kuota 30 % perempuan.
Seijin Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Trisna Widyastini selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi,Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu (26/9/2022) menerangkan, dari jumlah calon anggota yang mendaftar, perempuan tercatat sebanyak 38 orang. Sedangkan peserta laki-laki tercatat 91 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 4 kecamatan yang masih belum memenuhi kuota 30 % pendaftar perempuan, yakni Kecamatan Buleleng, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Seririt. Karena pendaftar perempuan belum terpenuhi maka akan dilaksanakan perpanjangan pendaftaran selama lima hari kerja.
“Dari segi jumlah, pelamar di 4 kecamatan itu sudah terpenuhi, namun jika dikalkulasikan dari jumlah pendaftar, sebanyak 30 % persen jumlah perempuannya kurang,” ungkap Trisna.
Lebih lanjut disampaikan Trisna bahwa di masing-masing kecamatan nantinya akan diisi sebanyak 3 orang. Jadi total yang dibutuhkan menjadi 27 orang di Kabupaten Buleleng. Dari 129 orang pendaftar yang telah melamar akan dijaring kembali melalui proses seleksi berikutnya yaitu seleksi administrasi, tes tertulis (CAT). Selanjutnya dari proses itu, sebanyak 6 peserta dari masing-masing kecamatan yang lolos tes tertulis akan menjalani proses wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Disinggung mengenai tugas Panwascam, Trisna menjelaskan, nantinya bersifat ad hoc yang berarti panitia tersebut direkrut sementara ketika ada hajatan pemilu dengan tanggung jawab mengawasi semua tahapan yang ada di kecamatan seperti daftar pemilih, logistik, kampanye di kecamatan. Untuk mempersiapkan kompetensi Panwascam dalam melaksanakan tugasnya setelah dilantik, Bawaslu Buleleng akan memberikan pembekalan yang rencananya akan diadakan selama 2 hari. “Nantinya Panwascam ini akan dibekali juga dengan bimbingan teknis serta rapat koordinasi,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi terakhir, yang mendominasi jumlah pelamar yaitu dari Kecamatan Buleleng sebanyak 27 orang, disusul oleh Kecamatan Sawan sebanyak 21 orang dan Kecamatan Tejakula sebanyak 16 orang. Sementara, Kecamatan Sukasada sebanyak 13 orang, Kecamatan Gerokgrak dan Kecamatan Seririt masing-masing 12 orang, Kecamatan Banjar 11 orang, Kecamatan Kubutambahan 10 orang, dan terakhir Kecamatan Busungbiu 7 orang. (bs)

