BULELENG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melaksanakan verifikasi lapangan terkait evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan pemantauan unit pelayanan publik di Polres Buleleng. Verifikasi dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada yang merupakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang ada di Jalan Surapati No. 122 Singaraja, Sabtu (24/9/2022).
Kunjungan Kemenpan RB selaku Pembina Pelayanan Publik Nasional ke Polres Buleleng dipimpin Pandji Saputra, didampingi anggota Tiara Fachana. Mereka disambut Waka Polres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., dan Kabag Ren. Kompol Wayan Sartika, S.H.
Verifikasi pelayanan publik yang ditekankan pada kelengkapan sarana dan prasarana yang ada pada ruang pelayanan publik, pengecekan kelengkapan administrasi pendukung dan metode pengaduan.
Tujuan dilakukan verifikasi langsung untuk mengetahui dan melihat secara langsung, bagaimana kondisi pemberian pelayanan yang dilakukan oleh Polres Buleleng. Juga ingin melihat catatan selama ini yang sudah diberikan, apakah ditindaklanjuti atau belum. “Tentunya kami ingin melihat perkembangannya,” ucap Ketua Tim Pandji Saputra.
“Beberapa hal yang sebelumnya disampaikan oleh verifikasi Menpan RB ke Polres Buleleng, terlihat sudah ditindaklanjuti sehingga pelayanan yang diberikan sesuai dengan tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kepada Polres Buleleng untuk tetap menjadi maju, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, berkualitas dan lebih berkembang, serta modern sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat. (bs)

