Ribut Dua Warga Gara-gara Gonggongan dan Kejaran Anjing

BULELENG – Dua warga bertengkar gara-gara gonggongan dan kejaran anjing. Begini cerita awalnya. Wayan Panca (26) digonggong. Tak hanya digonggong, ia bahkan dikejar oleh anjing tersebut.

Jengkel, Panca melempar anjing tersebut dengan batu. Namun batu yang digunakan melempar anjing itu ternyata masuk ke dalam pekarangan rumah Ketut Tama (57).

Maka terjadilah ketegangan antara Panca dan Tama. Mereka terlibat pertengkaran mulut. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 7 September 2022, di Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Urusan pun menjadi panjang. Akibat pertengkaran mulut tersebut, Ketut Tama melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak aparat desa. Laporan Tama diterima komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat).

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, pada Jumat, 9 September 2022, pada pukul 13.00 Wita, kedua belah pihak dipertemukan di kantor Perbekel Desa Kedis. Dalam pertemuan tersebut, disamping kedua belah pihak, hadir juga komponen yang ada pada Forum Sipandu Beradat, yakni Bhabinkamtibmas Desa Kedis Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa, Perbekel, Babinsa, Bendesa Adat dan Kelian Banjar Dinas Kelod Desa Kedis.

Dari pertemuan tersebut diketahui ternyata hanya ada kesalahpahaman. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut di desa. Tidak ingin dilanjutkan atau dipermasalahkan kembali.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak dan komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *