BULELENG – Polisi tengah mengejar dua orang yang diduga menganiaya Ibrohim (52), warga Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 03.00 Wita di rumah korban.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, menjelaskan, awal kejadian pada hari Senin (5/9/2022) sekira pukul 03.00 Wita, korban Ibrohim melihat di tembok penyengker rumahnya di sebelah timur, ada dua orang naik tembok. Korban lantas meneriaki kedua orang tersebut. Namun, kedua orang tersebut justru memaksa masuk dengan mendobrak pintu depan rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kedua orang tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan parang. Korban menangkis dengan menggunakan tangan kiri. Akibatnya korban Ibrohim mengalami 3 luka robek pada telapak tangan, 1 luka robek pada punggung tangan, 1 luka gores pada dada, 1 luka gores pada lengan, 1 luka lecet pada tumit, 1 luka lecet pada ibu jari.
Korban sempat membela diri dengan melakukan perlawanan. Korban mendorong mereka dan bisa keluar dari rumah korban. Menurut AKP Sumarjaya, salah satu dari dua orang tersebut mengambil HP merk OPPO milik anak kandung korban. Setelah itu mereka meninggalkan rumah korban.
“Kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada. Sedangkan terhadap terduga pelaku 2 orang tersebut masih dalam pengejaran Polsek Sukasada,” tandas AKP Sumarjaya. (bs)

