BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako sebagai tindak lanjut pasca kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM. Bantuan itu menyasar masyarakat yang terdampak, di antaranya nenek berumur 100 tahun dan 95 tahun.
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan pada Selasa (6/9/2022) pukul 11.00 wita. Pelaksanaannya dilakukan secara serentak sampai dengan Polsek jajaran dengan menggandeng elemen masyarakat, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang ada di setiap kecamatan. Bantuan sosial itu berupa sembako yang berisi beras 3 kg, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kg. Sambil menunggu bantalan sosial dari pemerintah, baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai), BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan bantuan sektor transportasi.
Salah seorang penerima sembako adalah nenek lansia yang berumur 100 tahun, yaitu nenek Safinah dan nenek Romlah yang berumur 95 tahun yang tinggal di Jalan Hasanudin Gang At Taufiq, Lingkungan Kampung Lebah, Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng. Sembako juga diberikan kepada masyarakat pesisir pantai oleh Satuan Polair.
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, di sela-sela pembagian sembako menyampaikan, dengan adanya bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat, pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan masyarakat sejahtera negara kuat.
“Kegiatan ini juga sebagai wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama,” ujar Kapolres. (bs)

