Cemburu Pergoki Istri Chatting dengan Lelaki Lain, Joni Pukul Istri dan Teman Lelakinya

BULELENG – Laki-laki mana yang tidak merasa cemburu melihat istri sedang chatting melalui WhatsApp dengan laki-laki lain. Itulah yang dirasakan Putu Joni Irawan (30), warga Banjar Dinas Bhuana Kerti, Desa Ularan, Kecamatan Seritit, Buleleng.

Ia memergoki langsung istrinya, Kadek Ripayani (25), sedang chattingan melalui WhatsApp dengan laki-laki lain, Komang Ari Adnyana (36). Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 2 September 2022, sekitar pukul 14.00 Wita, di rumah Joni di Banjar Dinas Bhuana Kerti, Desa Ularan, Kecamatan Seririt.

Melihat istrinya, Kadek Ripayani, sedang chattingan melalui WhatsApp dengan laki-laki lain, membuat Putu Joni Irawan merasa cemburu. Ia emosi sehingga tanpa berpikir panjang langsung memukul istrinya. Namun, karena saat itu ada kedua orangtua Putu Joni Irawan, akhirnya pemukulan tersebut tidak berlanjut.

Masih terbawa emosi, Putu Joni Irawan lantas mencari laki-laki teman istrinya, Komang Ari Adnyana yang bekerja di salah satu bengkel yang ada di Desa Umeanyar. Tiba di bengkel, tempat Komang Ari Adnyana bekerja, tanpa basa basi Putu Joni Irawan langsung mengambil potongan besi yang ada di sekitar bengkel. Ia langsung memukul Komang Ari Adnyana sebanyak empat kali ke arah tubuh Komang Ari Adnyana yang saat itu sedang bekerja.

Melihat perbuatan Putu Joni Irawan yang datang tiba-tiba dan melakukan pemukulan, membuat Komang Ari Adnyana tidak bisa melakukan perlawanan. Ia hanya bertahan saja dan kemudian kabur meninggalkan tempat kerjanya menuju Rumah Sakit Pratama di Tanguwisia untuk mendapatkan pertolongan pengobatan.

Pemukulan dengan menggunakan potongan besi yang dilakukan Putu Joni Irawan, mengakibatkan Komang Ari Adnyana mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan luka robek pada lengan kanan.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Perbekel Desa Ularan melakukan pertemuan dengan komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat. Di antaranya Bhabinkamtibmas Bripka Ketut Astawan, Kelian Banjar Dinas Kerthi dan Manggala Desa Adat Ularan untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami  Komang Ari Adnyana yang dipukul Putu Joni Irawan.

Pada hari Senin, 5 September 2022, pukul 08.00 Wita, kedua belah pihak dipertemukan di aula kantor Desa Ularan untuk dapat menyelesaikan permasalahan melalui Sipandu Beradat. Hasil pertemuan yang dimediasi oleh forum Sipandu Beradat akhirnya menemukan jalan keluar. Pertama, Putu Joni Irawan meminta maaf atas kehhilafannya telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sedangkan Komang Ari Adnyana memaafkan perbuatan Putu Joni Irawan. Ia bersedia untuk diselesaikan melalui Sipandu Beradat dengan syarat memberikan ganti rugi biaya pengobatan. Putu Joni Irawan pun akhirnya memberikan biaya ganti rugi pengobatan sebesar Rp 4.000.000, seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian pada 5 September 2022 yang ditandatangani kedua belah pihak dan diketahui oleh komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.

Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra, menyampaikan, untuk menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah desa binaan Bhabinkamtibmas tetap kondusif, disarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan masalah yang kecil di desanya dengan melibatkan semua unsur komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.

“Sepanjang kedua belah pihak sepakat untuk bisa menyelesaikan permasalahannya, cukup dilaksanakan di tingkat desa saja. Itu lebih baik,” tegasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *