KARANGASEM – Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukan audiensi dengan Bupati Karangasem, I Gede Dana, terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang bertempat di Kantor Bupati Karangasem, Senin (22/8/2022).
Hadir dalam audiensi Ketua Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, ditemani Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, I Kadek Puspa Jingga, I Nengah Putu Suardika, I Nyoman Merta Dana, beserta Koordinator Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Widia. Nampak juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Putu Deasy Natalia, Ni Luh Kusmirayanti dan Sekretaris KPU Kabupaten Karangasem, Gusti Bagus Sanjaya.
Dalam audiensi, Suastrawan mengatakan, saat ini hal urgen yang akan Bawaslu Kabupaten Karangasem lakukan adalah pembentukan adhock yaitu pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dimana Bawaslu membutuhkan support dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem.
“Kami minta fasilitasi dari Pemkab sehingga pembentukan Panwascam nantinya dapat berjalan dengan baik,” jelas Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem tersebut.
Lebih lanjut dirinya mengatakan terkait hibah gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem dan juga anggaran Pilkada Tahun 2024. “Terkait anggaran Pilkada, Bawaslu sudah membuat rancangan dan sudah dikoordinasikan dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Dana mengatakan siap mensupport segala sesuatu yang diperlukan Bawaslu dalam pembentukan Panwascam tersebut. “Kami siap mensupport keperluan Bawaslu dalam pembentukan Panwascam, mengenai gedung Sekretariat Panwascam saya harap dapat berkoordinasi langsung dengan camat, agar camat juga tau langsung kebutuhan dari Bawaslu,” jelasnya.
Lebih jauh Dana mengatakan untuk hibah gedung Bawaslu Kabupaten Karangasem dirinya siap untuk menghibahkan. “Disposisi dari saya sudah lama kok, pada intinya saya sepakat, sekarang Pak Sekda agar dapat menindaklanjuti hal itu,” pungkasnya.
Terakhir mengenenai anggaran Pilkada, dirinya menyetujui tetapi sejalan dengan perintah Undang-Undang. “Kami akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dana cadangan, nah untuk Tahun 2023 ini rencana memasang dana cadangan sekitar Rp 23 miliyar,” imbuhnya. (bs)