Bhabinkamtibmas Gunakan Sipandu Beradat Selesaikan Salah Paham Orangtua Siswa dan Sekolah

BULELENG – Bhabinkamtibmas Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng menggunakan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) menyelesaikan masalah salah paham antara orangtua siswa dan pihak sekolah. Yakni Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit.

Orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit, Ni Ketut Sri Budi Arini (42) tidak terima atas masalah yang dialaminya anaknya. Anaknya ditegur oleh salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit saat masuk sekolah karena tidak menggunakan pakaian seragam.

Guru tersebut juga sempat menyinggung keadaan rumah tangganya. Hal itulah yang membuat Ketut Sri Budi Arini tidak terima dan merasa keberatan. Ia kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Sangsit, Aipda Wayan Sugianta.

Oknum guru Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit yang dilaporkan oleh Ketut Sri Budi Arini kepada Bhabinkamtibmas tersebut dalah Ketut Pantiasa (59). Guru inilah yang menegur anak Sri Budi Arini karena tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan. Teguran tersebut  dilakukan Ketut Pantiasa pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Dengan adanya laporan dari Ketut Sri Budi Arini, Bhabinkamtibmas Desa Sangsit melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat dengan maksud dan tujuan nantinya tidak mengganggu jalannya pembelajaran maupun pendidikan di sekolah.

Pada hari Senin, 22 Agustus 2022 pukul 07.30 Wita dilakukan pertemuan dan dihadiri oleh Ketut Sri Budi Arini dengan oknum guru SDN 2 Sangsit Ketut Pantiasa dan Kepala Sekolah SDN 2 Sangsit Made Sriartini. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang kepala sekolah.

Hasil musyawarah yang dilakukan menemui titik terang yaitu adanya permintaan maaf dari guru yang bersangkutan yang disampaikan langsung Kepala Sekolah Made Sriartini. Disampaikan juga bahwa pihak sekolah akan menjamin pendidikan anak-anak didiknya sesuai dengan kurikulum yang ada.

Pihak Ketut Sri Budi Arini menerima permintaan maaf tersebut. Ia tetap berharap sekolah tetap memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak didiknya.

Bhabinkamtibmas Desa Sangsit, Aipda Wayan Sugianta, atas seijin Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa, S.IP., menyampaikan, sudah kewajiban Bhabinkamtibmas untuk dapat berperan serta terhadap permasalahan yang ada di desa binaannya, baik kepada warga masyarakat maupun d itempat lain seperti di sekolah. “Tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas untuk tetap terjaga dengan kondusif,” ucapnya.

“Melaui program Sipandu Beradat, permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik karena dilakukan dengan musyawarah mufakat,” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *