Diduga Korsleting, Mobil Nissan Hangus Terbakar

BULELENG – Kendaraan roda empat Nissan dengan nomor polisi B 1409 WMI terbakar di jalan raya umum Seririt-Gerokgak, tepatnya di wilayah Desa Umeanyar, Kecamatan Seriti, Kabupaten Buleleng, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menjelaskan, sopir mobil Nissan tersebut, yakni Made Dwipayana (58) alamat Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt dan tiga penumpang di mobil selamat dan dalam kondisi sehat.

Dijelaskan, mengenai kronologis kejadiannya, sebelum terjadi kecelakaan pengendara Nissan nopol B 1409 WMI yang datang dari arah Gilimanuk menuju Seririt. Dalam perjalanan, tepatnya di TKP kilometer 22.500, kendaraan tersebut terbakar.

“Dugaan sementara, mobil itu terbakar karena korsleting,” ujar AKP Sumarjaya.

Menurutnya, akibat kebakaran tersebut jumlah kerugian sebesar Rp 50.000.000. “Kasus masih sedang dalam proses penyelidikan Sat Lantas Polsek Seririt,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *