Ombudsman Berikan Penilaian Zona Hijau kepada Polres Buleleng

BULELENG – Sebanyak 2 (dua) orang perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bali datang ke Polres Buleleng, yakni Asisten Muda Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Asisten Pratama Dani Marsa Ariaputri. Mereka diterima langsung Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si., dan Pejabat Utama Polres Buleleng di ruang Command Center Polres Buleleng.

Maksud dan tujuan kedatangan tim Ombudsman untuk menyampaikan hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan Polres Buleleng.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman adalah terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polres Bueleng terhadap 5 produk layanan, di antaranya pelayanan penerbitan SKCK, pembuatan SIM A & C, pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang, yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan.

“Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap 5 (lima) produk pelayanan publik Polres Buleleng sudah dalam zona hijau dengan nilai 81-100 dan untuk Polres Buleleng mendapatkan hasil nilai  85,14,” ucap Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Metode penilaian yang dilakukan Ombudsman dengan metode langsung ke tempat-tempat pelayanan publik tanpa pemberitahuan kepada petugas pelayan maupun kepada unit pelayanan publik yang membidangi, sehingga dapat dilihat langsung cara pelayanan publik yang dilaksanakan yang tidak pernah keluar dari dasar-dasar pelaksanaan pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bali  Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada Kapolres Buleleng di Ruang Command Center Polres Buleleng pada Rabu (2/2/2022).

“Meskipun Polres Buleleng berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provensi Bali mendapatkan kriteria Zona Hijau, Ombudsman hanya dapat memberikan raport saja tanpa memberikan sertifikat karena kalau sertifikat hanya dikeluarkan berdasarkan penilaian Polri secara keseluruhan,” ucap Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Di sisi lain Kapolres Buleleng menyampaikan ucapan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan dan segala kekurangan yang masih ada kedepannya akan dilakukan perbaikan.

”Dengan pemberian rapor penilaian zona hijau terhadap pelaksanaan pelayanan publik Polres Buleleng menunjukkan adanya pengakuan yang positif terkait pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” Kapolres Buleleng.

“Untuk dapat melihat pelayanan publik, Polres Buleleng  juga telah membuat link Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sehingga dapat dilihat capaian kepuasan pelayanan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan setiap harinya, selain itu juga Polres Buleleng juga menyediakan aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat disampaikan langsung terhadap pelayanan yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *