
KISAH keberadaan Desa Pegayaman tidak bisa dilepaskan dari sebuah konsep yang sudah ada dari semenjak tahun 1611. Hal ini terungkap dari sebuah kisah yang terjadi di tahun tersebut. Yaitu ketika Ki Barak, seorang anak yang berusia 12 tahun sedang istirahat di sebuah ketinggian yang berada di puncak pegunungan yang bila kita melewatinya dari arah utara dan arah selatan adalah merupakan puncak tertinggi, di ketinggian 1.350 meter di atas permukaan laut.
Di tempat inilah ada sebuah kejadian dan peristiwa yang sangat sakral dan berdampak positif terhadap sebuah perkembangan wilayah, yaitu Buleleng.
Pada tahun 1611 itu, Ki Barak Panji Sakti yang masih berusia 12 tahun sudah mampu membuat sebuah blueprint terhadap sasaran yang akan ditempatinya, yang sama sekali belum diketahui secara wilayah dan kondisinya.
Ki Barak Panji Sakti yang dalam usia sangat dini –tapi kalau dalam hukum Islam Ki Barak ini sudah masuk dalam akil balig–, sudah mampu membuat sebuah gambaran yang akan dilakukan kedepannya ketika dia sudah sampai pada titik sasaran di mana keluarga besar dari pihak ibunya, yaitu Ni Luh Pasek, yang berasal dari Desa Panji, akan menjadi tempat tinggalnya bersama keluarga.
Blueprint yang dimunculkan pada saat itu, yaitu bagaimana Ki Barak Panji Sakti seperti dalam cerita foklor dikisahkan bahwa beliau diangkat sosok yang bertubuh besar. Itulah yang disebut Panji Landung. Akan tetapi, kalau kita mau mengkaji secara filosofi, bahwa panggilan ‘dong’ ini adalah merupakan sebuah lambang yang bisa dikatakan sebagai sebuah sumpah yaitu Sumpah Panji Landung.
Dimana pada saat itu dikatakan bahwa Ki Barak Panji Sakti kedepannya akan menjadi penguasa dan akan menguasai semua wilayah yang dilihat dari ketinggian tersebut, dari barat sampai ke timur yaitu sampai ke wilayah Jawa timur. Itulah yang terjadi ketika Ki Barak Panji Sakti menghadap ke utara ke wilayah Denbukit, di mana ibunya tercinta dilahirkan di sana.
Akan tetapi, ketika Ki Barak Panji Sakti menghadap ke selatan yang merupakan wilayah dari kerajaan orang tuanya, yaitu Dalem Sagening, secara spontanitas ibunya, Ni Luh Pasek, berteriak memohon kepada Panji Landung untuk segera menurunkan Panji Sakti. Ini mengandung kisah bahwa ibundanya melarang Panji Sakti untuk berpikir menguasai wilayah selatan.
Kisah yang terjadi pada awal abad ke-17 ini merupakan cikal bakal dari wujud adanya sejumlah peristiwa yang sangat menarik yang sampai sekarang menjadi pola kehidupan dari masyarakat Buleleng. Khususnya Desa Pegayaman.
Peristiwa ini adalah suatu peristiwa yang bernilai politis dan dakwah. Dalam hal ini ketika di tahun 1647/1648, Ki Barak Panji Sakti membuktikan sumpah janjinya yang diucapkan di tahun 1611, untuk menaklukkan wilayah yang paling barat, yaitu wilayah Jawa Timur, Kerajaan Blambangan.
Untuk mewujudkan cita-citanya, Ki Barak bekerjasama dengan Kerajaan Mataram Islam Jawa Tengah yang pada saat itu dipimpin oleh Raja Amangkurat 1 yang memerintah dari tahun 1645-1677. Dalam waktu bersamaan, pasukan Kerajaan Buleleng dan Mataram bertemu dan menyerang Kerajaan Blambangan untuk ditaklukkan.
Pada kesempatan tersebut, I Gusti Anglurah Panji Sakti menawarkan kerja sama dengan Tumenggung Danupaya yang pada saat itu memimpin pasukan yang dikirim oleh Amangkurat 1 untuk menguasai Blambangan. Tawaran yang disampaikan I Gusti Anglurah Panji Sakti kepada Tumenggung Danupaya diterima dengan baik. Akhirnya pada saat itu Blambangan bisa dikuasai oleh I Gusti Anglurah Panji Sakti, Raja Buleleng Bali.
Kisah inilah yang mengawali adanya jamaah muslim Desa Pegayaman Bali. Berawal dari perekrutan 100 orang laskar tentara muslim yang dibawa dari Blambangan kemudian diletakkan di wilayah hutan gatep. Daerah tersebut kemudian bernama Desa Pegayaman diambil dari kata ‘gatep’ yang bermakna sama dengan ‘gayam’ dalam bahasa Jawa. (Nama ini dikisahkan dan diceritakan oleh para penglingsir Desa Pegayaman).
Dalam perkembangannya, 100 laskar muslim dari Blambangan ini secara perlahan dan pasti ditugaskan sebagai penjaga Kerajaan Buleleng. Mereka sebagai benteng pertahanan wilayah selatan. Wilayah perbukitan angker yang seluas 1.548 hektar (masuk di dalam peta 1942), ditambah dengan pengembangan hutan yang tidak berpenghuni merupakan sebagai benteng liar bagi Kerajaan Buleleng di wilayah selatan. Wilayah yang dikenal dengan benyah pada zaman dahulu, yakni batas wilayah Singaraja dan Tabanan, yang kini bernama Desa Pancasari.
Itulah wilayah benteng liar Kerajaan Buleleng yang langsung diberikan oleh Raja I Gusti Anglurah Panji Sakti dari tahun 1647 sampai sekarang.
Kelak dalam perjalanan sejarah, muncul nilai-nilai yang sangat dinamis dan penuh dengan kearifan. Di antaranya nilai akulturasi yang merupakan nilai yang sangat mendasar dan prinsip dalam hubungan kehidupan keseharian dengan sesama, yang notabene berbeda agama, adat istiadat, dan kebiasaan sehari-hari. Adanya sikap yang sangat arif dari para penglingsir kita, yang dijuluki dengan kumpi bukit, mampu membuat sebuah nilai akulturasi yang tercipta secara alami.
Hal itu terjadi dari perkawinan di antara para penglingsir dari Jawa yang direkrut datang ke Kerajaan Buleleng oleh I Gusti Anglurah Panji Sakti sebagai raja pada saat itu. Kemudian karena tuntutan biologis, menikahi gadis-gadis Bali beragama Hindu yang dimualafkan. Inilah cikal bakal munculnya nilai-nilai akulturasi yang berkembang sampai sekarang dan semua tercipta secara alamiah.
Di antara nilai-nilai akulturasi itu ialah cara memanggil anak dengan bahasa dan kebiasaan yang ada di Bali. Seperti anak pertama dipanggil dengan nama urut yang pertama di Bali, yakni Wayan. Anak yang kedua dengan panggilan Nengah, anak yang ketiga dengan panggilan Nyoman, dan anak yang keempat dengan panggilan Ketut. Selanjutnya seberapapun punya anak terus bernama atau dipanggil Ketut.
Dalam hal berbahasa, selalu menggunakan bahasa Bali dengan standar bahasa Bali madya dan juga halus, disesuaikan dengan kondisi siapa yang diajak berbicara. Dalam kuliner demikian juga. Para ibu-ibu Pegayaman yang berasal dari Bali, selalu menampilkan dan menyajikan kuliner yang berasal dari Bali, baik itu untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk kebutuhan hari raya maupun peringatan lainnya.
Juga semua adat yang berkembang selalu diwarnai dengan adat Bali, dengan satu catatan adat tersebut tidak bertentangan dengan akidah Islam.
Mungkin muncul pertanyaan dari benak kita, dan atau dari benak pembaca, kenapa hal itu bisa bertahan dan dipertahankan sampai kini. Hal tersebut bisa terjadi karena pelaku adat budaya, adat istiadat tersebut adalah orang-orang yang memang sudah merasa menjadi satu kesatuan. Dan bagaimana pemimpin, yaitu Raja I Gusti Anglurah Panji Sakti, bisa memberikan pengayoman, penyatuan, pembiasaan dan tidak ada sekat jarak antara pihak kerajaan dengan rakyatnya.
Itu tergambar dalam pasukan Teruna Goak yang terdiri dari multi etnis di dalamnya. Ada dari penduduk asli Bali, dari para rekrutan Jawa, Madura, Makassar, dan lain sebagainya. Semua dikumpulkan dan dipadukan dalam satu kepentingan yang sama, dengan visi dan misi yang sama di dalam filosofi menyama braya. Itulah yang terjadi sampai sekarang.
Jadi konsep blueprint Ki Barak Panji Sakti di tahun 1611 sampai sekarang utuh bisa mencapai apa yang menjadi target sasarannya. Dengan konsep terakhir, yaitu menyama beraya. Wilayah Buleleng yang menjadi wilayah kekuasaan dari Panji Sakti sampai sekarang aman, damai, dan nyaman. Itulah yang kami rasakan, khususnya sebagai warga masyarakat Pegayaman yang berada di wilayah Kerajaan Buleleng dan kini menjadi Kabupaten Buleleng, Bali. (bs)
Sketsa oleh Muhammad Suharto: Perjalanan balik Ki Barak Panji Sakti dari Blambangan pada ekspedisi pertama tahun 1647/1648
Sumber tulisan: Buku I Gusti Anglurah Panji Sakti karya dr. Soegianto Sastrodiwiryo. cerita rakyat yang berkembang di Desa Pegayaman yang diwariskan oleh para penglingsir. Juga hasil wawancara dengan para panglingsir Puri Anyar Sukasada.
Tentang Penulis: Drs. Muhammad Suharto lahir di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Pendidikan terakhir : S1 Pendidikan Agama Islam IAIN Sunan Ampel Mataram, NTB. Aktivitas: 1. Kepala sekolah SMP Maulana Pegayaman. 2. Ketua Bumdes Barokah Pegayaman. 3. Sekretaris Taruna Siaga Bencana Kabupaten Buleleng. 4. Ketua Forum Pamsimas Bali. 5. Ketua Kesenian Burdah Desa Pegayaman. 6. Aktif di sejumlah kegiatan sosial baik di dalam desa maupun di mana dibutuhkan.

