BULELENG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI, Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Krama Desa Adat Padangbulia yang bertempat di Wantilan Kantor Kepala Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Jumat (26/11/2021).
Kunjungan kerja yang dikonsep dalam bentuk “simakrama” ini membahas tentang status tanah yang belum tersertipikat di wilayah Desa Adat Padangbulia. Menurut data dari desa adat, ada sebanyak 900 bidang tanah yang belum memiliki sertipikat.
Surya Tjandra menjelaskan, ini program harus masyarakat sendiri yang merasakan kebutuhannya dan tidak bisa dipaksakan. Intinya dari PTSL itu bukan sekadar pensertipikatan, tapi pendaftaran tanah sistematik lengkap.
“PTSL diharapkan itu bergerak secara sistematik. Kita tata dulu. Kalau bisa clear dan clean, tidak ada masalah, tidak ada sengketa, masyarakat bersedia baru sertipikat diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, yang turut hadir pada kesempatan itu dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasihnya atas kunjungan Wakil Menteri untuk bisa membantu masyarakat Kabupaten Buleleng khususnya dalam kepastian hukum dalam hal kepemilikan tanah di Kabupaten Buleleng. Sehingga menjadikan sertipikat tanah itu sebuah alat untuk kepastian hukum dan kegiatan perekonomian bisa dilakukan dengan baik.
“Mudah-mudahan dari Kementerian bisa membantu kami di Kab. Buleleng dan besar harapan kami konflik-konflik yang horizontal maupun yang lain dari sisi pertanahan bisa terselesaikan,” harap Bupati Buleleng.
Di lain sisi, Kelian Desa Adat Padangbulia, Gusti Ketut Semara, mengatakan, menurut hasil paruman, kendala dari 900 bidang tanah yang belum tersertipikat itu karena masalah miskomunikasi. Pemahaman warga masih kurang terhadap pengadaan sertipikat.
“Mungkin setelah melalui paruman dan kunker ini masyarakat bisa lebih paham apa arti dan pentingnya dibuatkan sertipikat atas tanah ayahan desa,” ucapnya.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Buleleng, Camat Sukasada, Perbekel Desa Padangbulia, Kelian dan Prajuru Desa Adat Padangbulia. (bs)

