Bawaslu Buleleng Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

BULELENG – Bawaslu Kabupaten Buleleng gelar simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (26/11/2021). Simulasi tersebut untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kesekretariatan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Simulasi yang digelar sampai pada tahapan mediasi tersebut menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Bali, KPU Kabupaten Buleleng serta seluruh jajaran pimpinan dan kesektariatan Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Sunadra, mengungkapkan bahwa simulasi penyelesaian sengketa sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kesekretariatan dalam memfasilitasi pelaksanaan penyelesaian sengketa.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu, sehingga penting bagi kita untuk memahami prosesnya melalui simulasi,” ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali tersebut.

Sementara Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan, gelaran simulasi penyelesaian sengketa dilakukan dari tahap penerimaan permohonan sampai dengan mediasi. ”Para peserta rapat memperagakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, baik saat proses penerimaan permohonan sampai kesepakatan mediasi yang di dalamnya melibatkan pemohon dan termohon serta pimpinan mediator,” jelas pria asal Desa Kaliasem, Banjar tersebut.

Ditambahkan Carna bahwa dalam simulasi tersebut menghadirkan KPU Kabupaten Buleleng dimana KPU akan menjadi subjek dari sengketa pemilu. “KPU ketika terjadi proses sengketa akan menjadi pihak termohon, sehingga dengan kahadirannya dapat memberikan pemahaman bersama tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana, menyampaikan apresiasinya terhadap Bawaslu Kabupaten Buleleng yang telah melaksanakan simulasi penyelesaian sengketa. Dengan simulasi tersebut dirinya berharap dapat memahami teknis pelaksanaan penyelesaian sengketa.

“Tentu ini sangat baik sekali bagi kami dapat terlibat dalam pelaksanaan simulasi, ini akan memberikan gambaran bagaimana nantinya kami dapat mempersiapkan diri jika pada pemilu nanti terjadi pengajuan sengketa proses pemilu,” ungkapnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *