Akulturasi Budaya dengan ‘Bahasa Ibu’ di Desa Pegayaman

DESA Pegayaman sudah ada sejak tahun 1648 M. Ketika Raja Kerajaan Buleleng, I Gusti Ngurah Panji Sakti, merekrut 100 orang laskar muslim dari Blambangan, ada nilai politik dan dakwah di dalamnya.

Dalam perkembangannya, dinamika kehidupan warga Desa Pegayaman, tidak bisa dipisah-lepaskan dari situasi dan kondisi di mana warga Pegayaman itu berada. Terbukti dari apa yang menjadi warisan dari para leluhur, terutama adat istiadat, seni, dan budaya, semua itu terpengaruh kondisi lokal di mana warga Pegayaman berkembang.

Akulturasi yang muncul di Desa Pegayaman tidak bisa dipisahkan dengan nenek moyang asli warga Pegayaman yang dimualafkan dari Hindu ke Islam. Dari cerita yang kami peroleh dari para panglingsir atau kumpi bukit Desa Pegayaman, bahwa 100 orang laskar muslim yang direkrut dari Blambangan tersebut tidak membawa istri ke Singaraja, Buleleng.
Akhirnya ketika menetap di Desa Pegayaman, 100 ksatria laskar muslim dari Blambangan tersebut, mengawini gadis-gadis Bali Hindu dan dimualafkan menjadi Islam.

Dasar inilah yang menciptakan sebuah istilah nilai akulturasi dan berkembang sampai sekarang. Jadi nilai akulturasi yang ada sekarang tidaklah diciptakan untuk kepentingan dan kebutuhan sesuai dengan keinginan politik pada saat ini dan yang lainnya. Akan tetapi, nilai-nilai akulturasi yang ada sekarang ini, adalah nilai-nilai akulturasi yang memang terbentuk dengan satu pola kebiasaan secara natural dan terbiasa dilakoni oleh warga pada zaman pertama keberadaan masyarakat Pegayaman sampai sekarang.

Ini semua bermula dari ‘bahasa ibu’ yang terpakai dari awal hingga kini. Apakah yang dimaksud dengan ‘bahasa ibu’ tersebut? Yang dimaksud dengan istilah ‘bahasa ibu’ tersebut, adalah semua hal yang dipakai dalam keseharian dan diterapkan secara natural. Dari yang sudah biasa dilakukan oleh nenek moyang warga Pegayaman, dan berjalan apa adanya di kondisi zaman tersebut sampai kini.

Yang perlu diketahui dan dimaklumi, bahwa perpaduan perkawinan antara penglingsir Jawa dan penglingsir Bali, pada saat itu secara kondisi panglingsir kakek warga Pegayaman yang dari Jawa lebih banyak aktivitasnya dibutuhkan oleh kondisi politik pada zaman itu, yaitu politik kerajaan.

Dapat dipastikan pada zaman itu para kumpi bukit lebih banyak aktivitasnya dalam menjaga politik kerajaan, baik berperang, mengawasi kerajaan, mengawasi perbatasan, perencanaan strategi perang, serta pelatihan-pelatihan. Dengan kondisi seperti itu sudah bisa dibayangkan kesempatan untuk membina anak cucu agar menerapkan budaya Jawa tentulaah sangat sedikit.
Pada kondisi seperti itu, yang lebih banyak dan dominan mengisi kehidupan sehari-hari anak dan keturunan para kumpi bukit adalah kebiasaan-kebiasaan yang dibawa oleh nenek atau ibu dari anak-anak para kumpi bukit atau panglingsir laskar dari Jawa Blambangan.

Untuk melihat pembuktian dari semua itu, kita melihat dari kebiasaan memberi nama dalam urutan kelahiran. Karena kedekatan ibu kepada anaknya, maka kebiasaan dalam menggunakan bahasa singgih juga terbawa dalam panggilan kepada anak. Salah satu contoh dalam memanggil nama anak, tidaklah memanggil nama anak tersebut, akan tetapi memanggil anak dengan nama panggilan urutan kelahiran seperti Wayan, Nengah, Nyoman, Ketut.

Contoh Ketut Muhammad Suharto. Panggilan nama ini adalah panggilan dalam upaya memberikan nilai pendidikan berbahasa sopan santun, ramah dan penuh dengan keakraban. Sehingga nilai-nilai yang berkembang adalah nilai-nilai kasih sayang, yang tertanam dari awal dan penuh dengan nilai-nilai pembelajaran.

Hal ini juga akan membekas dalam jiwa yang diterapkan, dengan harapan akan berkembang berlanjut kepada generasi berikutnya. Dan ini terbukti, meskipun sudah berjalan empat abad, hal tersebut masih bisa berjalan sampai sekarang. Ini semua karena proses awal yang diterapkan adalah dengan nilai-nilai edukasi yang sangat tinggi.

Dan itulah pengaruh ‘bahasa ibu’ yang diterapkan dengan bahasa lokal, yaitu bahasa Bali, panggilan Bali. Akhirnya yang terjadi dari pihak panglingsir laki, yaitu kumpi bukit, mengikuti apa yang sudah menjadi tradisi dari ‘bahasa ibu’ tersebut.
Contoh yang kedua, dalam membuat kuliner untuk keseharian, atau untuk peringatan hari raya. Semua itu juga yang mempengaruhi adalah proses dari apa yang sudah biasa dilakukan oleh para ibu di Bali. Seperti dalam pembuatan kuliner yang khas. Di Bali dalam peringatan hari raya, ibu-ibu membuat jajan kaliadem, tape, uli, matahari, abug, dodol dan lain sebagainya. Semua itu berjalan apa adanya sebagaimana yang sudah biasa dilakukan oleh para ibu di Bali.

Jadi dari pihak kakek warga Pegayaman, yaitu kumpi bukit, hanya menerima apa yang dilakukan oleh para nenek warga Pegayaman. Akan tetapi, dengan penilaian yang ketat dengan melihat sarat makanan yang tidak tercampur dengan makanan yang haram atau larangan dalam agama Islam. Sehingga dalam hal kuliner, juga ada nilai-nilai akulturasi yang terdapat di dalamnya, sama sekali tidak membawa budaya Jawa.

Juga dalam menyikapi tahapan-tahapan dari perayaan hari raya. Seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, dengan memakai sistem urutan sebagaimana perayaan hari raya yang ada di Bali, seperti penjajaan, penapean, penampahan, rainan, umanis. Semua urutan ini juga dilakukan dan itu tidak bertentangan dengan agama Islam.

Dalam hal pengairan sawah dan perkebunan, memakai sistem subak sebagaimana yang berkembang di Bali. Dalam perkembangan dan pelaksanaan sistem subak ini, yang dipakai sebagaimana sistem subak di Bali. Akan tetapi perlakuannya sebagaimana sistem yang berkembang di Pegayaman. Salah satu contoh semua sistem persubakan yang ada di Bali secara totalitas sistemnya adalah subak Bali, akan tetapi dalam perlakuannya mengkondisikan sebagaimana apa budaya yang berkembang di Pegayaman dengan standar “adat berpangku syara’ bersandar kitabullah”.

Artinya semua yang berkembang adat istiadat dan apapun itu secara totalitas, dengan satu catatan ada nilai-nilai yang harus terfilterisasi dengan konsep mendasar apa yang menjadi larangan dan yang membolehkan. Inilah yang menjadi rujukan pakem dari perkembangan adat istiadat, seni, dan budaya di Desa Pegayaman, sehingga orang Pegayaman secara regeneratif sudah terbiasa menerima budaya, dan tidak saklek dan fanatik dalam menghadapi budaya yang berkembang. Sebab, semuanya sudah ada pakem dasar yang dipakai dalam pelaksanaan budaya tersebut.

Hal itu mulai diberikan dasar-dasarnya dari tingkat pendidikan awal. Sejak usia 7 tahun anak sudah dibiasakan diserahkan kepada satu pengajian yang di dalamnya diajarkan pendidikan mendasar tentang agama, akhlak, dan pembelajaran Alquran. Itu untuk antisipasi menghadapi arah kehidupan yang dinamis dan global, sehingga anak-anak Pegayaman yang sudah diajarkan secara preventif, tidak kaget dan tidak latah dalam menghadapi setiap permasalahan.

Dari sekian abad yang sudah berjalan, kami merasakan sebagai warga Pegayaman, dalam menghadapi kehidupan sehari-hari di tengah dinamika situasional yang terjadi di bumi Bali ini, kami tidak pernah merasa menjadi penduduk yang asing. Apalagi merasa menjadi penduduk yang minoritas. Sama sekali tidak. Sebab, rasa menyatu yang sudah diciptakan oleh para panglingsir kumpi bukit yang ada di Pegayaman, terbiasa dengan ‘bahasa ibu’ tersebut.

Satu konsep lagi yang sudah terbiasa dijalankan dalam pergaulan sehari-hari dengan teman-teman tetangga yang berlainan agama, yakni konsep menyama braya. Inilah konsep yang ditanamkan dan diajarkan oleh para panglangsir kami dari zaman dahulu, dari generasi ke generasi sampai sekarang. Dan itu semua teruji keampuhannya dalam menjaga kondisi stabil, penuh kedamaian, kenyamanan dan keamanan.

Sehingga tanpa disadari konsep-konsep tersebut telah membawa warga Desa Pegayaman dalam kedamaian dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan keseharian, dalam waktu berabad-abad lamanya. Inilah keutamaan dari ‘bahasa ibu’ yang berkembang di Pegayaman. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *