BULELENG – Diduga mabuk usai pesta miras, istri siri dianiaya hingga tewas. Peristiwa itu terjadi Senin (22/11/2021). “Kasih waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini. Nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (23/11/2021).
Peristiwa tersebut berawal dari pesta minum arak yang dilakukan pelaku Suin (39), korban Sri Indrawati (41) dan dua orang lainnya pada Senin (22/11) sekira pukul 20.00 Wita di warung pojok di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Gerokgak. Usai pesta miras itulah terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku.
Pertengkaran mulut terjadi pada Selasa (23/11) pukul 00.00 Wita antara korban Sri Indrawati dan terduga pelaku Suin. Karena pelaku tidak dapat mengendalikan emosi, ia memukul kepala korban Sri Indrawati berulang-ulang sampai korban tertidur. Terduga pelaku pun setelah itu juga ikut tertidur dalam satu kamar.
Pada saat terduga pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 Wita di hari Selasa (23/11), ia kemudian membangunkan korban. Ternyata korban yang merupakan istri sirinya sudah dalam keadaan kaku. Terduga pelaku Suin akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Celukan Bawang.
Pada saat dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Gerokgak yang di pimpin Dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa, didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP Made Suwandra, SH, terhadap korban, ditemukan pada tubuh korban bagian mata kiri kanan melebam, di bibir dan lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri melebam, tangan kiri kanan melebam, mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu-abu lengan panjang, menggunakan daster biru, celana dalam coklat.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si., membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sekarang ini sedang ditangani unit Reskrim Polsek Celukan Bawang di-backup Satuan Reserse Polres Buleleng,” jelasnya.
Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum baik luar maupun dalam. Kapolres minta waktu agar penyidik dapat mengungkap motif dan modus peristiwa tersebut. (bs)

