Penyandang Disabilitas Buleleng Minta Terlibat Aktif Dalam Pengawasan Partisipatif

BULELENG – Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Wayan Sudira, menekankan penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam Pemilu/Pemilihan tahun 2024,termasuk dalam melakukan pengawasan partisipatif. Hal itu disampaikan Sudira dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 di ruang Kecak Hall Hotel Banyualit Spa n Resort, Kalibukbuk, Buleleng, Kamis, (18/11/2021).

“Penyandang disabilitas apapun itu, memiliki hak yang sama dalam Pemilu/Pemilihan yang akan datang, dan itu dijamin oleh undang-undang. Keterlibatan rekan-rekan dari perkumpulan disabilitas juga sangat diperlukan dalam pengawasan partisipatif sehingga hak-haknya dapat terpenuhi dalam Pemilu,” ujar Sudira, selaku narasumber dalam sosialisasi yang menghadirkan 50 peserta dari komponen organisasi pemuda, kelompok organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, kelompok pengusaha dan kelompok penyandang disabilitas tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, I Made Budiarta selaku peserta sosialisasi yang mewakili Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Buleleng menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng yang melibatkan kelompok disabilitas dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif. Menurutnya, penyandang disabilitas belum maksimal mendapatkan kesempatan dalam pelaksanaan Pemilu.

“Kami apresiasi Bawaslu Buleleng sudah mengundang kami, kedepan kami berharap hak-hak penyandang disabilitas menjadi perhatian utama dalam gelaran Pemilu,” ujar pria yang berasal dari Desa Pengelatan, Buleleng tersebut.

Budiarta juga menambahkan penyandang disabilitas yang jumlahnya mencapai 4.000 jiwa di Kabupaten Buleleng harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya meski ditengah keterbatasan.

“Kita selalu mendorong rekan-rekan disabilitas untuk aktif berperan serta dalam kegiatan Pemilu di tengah keterbatasan, dan nantinya bisa ikut dalam melakukan pengawasan partisipatif, karena Pemilu adalah kesempatan dimana suara kita bernilai sama dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Selain Sudira, tampak hadir menjadi narasumber lain pada kegiatan tersebut Ni Nyoman Trisna Widyastini, anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng yang mengampu Divisi SDM dan Organisasi, serta Ni Luh Supri Cahayani, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali.

Terlihat antusias peserta dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan maupun saran masukan kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, yang menutup kegiatan tersebut mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, guna memastikan proses pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Pemilu ini adalah milik kita bersama, sehingga untuk memastikan berjalan sesuai dengan aturan harus kita awasi bersama, semua stakeholder kelompok pemuda, kelompok pengusaha, kelompok perempuan serta kelompok penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengawasi Pemilu,” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *