Wisatawan Asing Masuk Bali yang PCR-nya Negatif Tak Perlu Dikarantina

Usulan Anggota DPR RI Nyoman Parta kepada Menko Marves


DENPASAR – Anggota DPR RI asal Bali, Nyoman Partai, mengusulkan agar wisatawan manca negara (asing) yang masuk Bali dengan hasil tes PCR negatif saat kedatangan tidak perlu dikarantina. “Saya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang di Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina,” kata Parta, dalam suratnya kepada Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (3/11/2021).


Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, dirinya akhirnya harus mengirim surat ke Menko Marves karena banyak aspirasi dari para pelaku pariwisata di Bali soal wisatawan manca negara dengan hasil tes RT PCR negatif tidak perlu karantina. Sementara rapat-rapat di DPR sangat jarang menghadirkan Menko, karena pada umumnya yang hadir adalah kementerian teknis, sesuai bidang komisi masing-masing.


Dalam suratnya, Parta mengatakan, Pulau Bali adalah tujuan wisata dunia. Sejak Covid-19, ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus. Mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi. Menurutnya, Bali harus segera diselamatkan. “Oleh karena itu, surat ini saya tujukan kepada Bapak untuk menjadi bahan pertimbangan dan perhatian,” jelasnya.


Ada 7 poin dalam surat yang disampaikan Parta kepada Menko Marves. Pertama, kata Parta, merujuk pada undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 tahun 2018, karantina menjadi pembatasan kegiatan seseorang yang terpapar virus yang bergejala atau dalam masa inkubasi supaya jangan sampai bisa menyebarkan ke orang lain.


Kedua, screening RT-PCR merupakan Golden Standar dalam mengecek indikasi tertular Covid-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 %. Ketiga, vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibodi tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular Covid-19.


Keempat, WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan Vaksin Dosis Lengkap, serta saat tiba di bandara kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR.


“Mereka para wisatawan manca negara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19,” kata Parta di poin kelima.


Dipaparkan di poin keenam, bahwa beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina.


“Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali,” kata Parta, di poin ketujuh.


Oleh karena itu, Parta yang mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, berdasarkan hal tersebut dan besarnya harapan dan aspirasi masyarakat Bali, pihaknya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang di Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina. (bs)

Satu tanggapan untuk “Wisatawan Asing Masuk Bali yang PCR-nya Negatif Tak Perlu Dikarantina

  1. Pendapat bapak NYOMAN PARTAI,dari DPRD BALI sangat ber alasan sekali. Ini baru pendapat seorang pejabat yang Warrass…tetapi sayang saya yakin tak akan didengar oleh LORD LUHUT. Sebap kalau pendapat itu dilaksanakan………, HILANG DAN PUNAH BISNIS MEREKA. kasihan Negriku…..Negri padamu negri. Achhhh jadi ter ingaat kata2 pak JOKOWI dulu, bahwa disemua LEMBAGA NEGARA ber cokol para MAFIA. Allahuakbar…!!!! Kiamat aja lebih baik ya ALLAHHHH….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *