KLUNGKUNG – Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Klungkung di Obyek Wisata Kali Unda, Rabu (3/11/2021), melibatkan berbagai elemen masyarakat, dari kelompok pemuda sampai dengan kelompok nelayan turut ambil bagian mengikuti acara tersebut.
Sebanyak 50 peserta hadir dalam acara sosialisasi yang dibarengi penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bawaslu Klungkung dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung tentang Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada atau disingkat Gema Siwa Puja. Acara penandatangan PKS itu dilakukan oleh Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, dan Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan, sebelum pemaparan materi sosialisasi oleh para narasumber dimulai.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengawasan partisipatif itu bertujuan bagaimana masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi baik itu pemilu maupun pemilihan, untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu juga dapat meminimalisir, kecurangan, manipulasi dan rekayasa yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat banyak.
“Besar harapan kami dari Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong pengawasan partisipatif ini dibangun atas dasar kesadaran, kerelawanan, dan panggilan hati nurani untuk ikut berperan serta mewujudkan pemilu yang demokratis,” harapnya.
Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga menjalin kerjasama dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung dalam program Gema Siwa Puja, yang merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali. Program unggulan ini merupakan bagian pengawasan partisipatif yang bertujuan mengajak masyarakat adat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Senada dengan Ketua Bawaslu, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, yang saat itu sebagai moderator menambahkan, dalam program Gema Siwa Puja yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali tersebut, Majelis Desa Adat di gandeng Bawaslu untuk ikut mensosialisasikan Pengawasan pemilu partisipatif berbasis Desa Adat.
Sementara Kabag Hukum dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supry Cahayani, yang hadir selaku narasumber dalam materinya menggaris bawahi pada prinsipnya, urgensi pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik pilkada maupun pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan.
“Pengawasan partisipatif yang digaungkan pengawas pemilu adalah masyarakat tidak hanya berperan pada peningkatan persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi lebih mengarah pada pengawalan proses pemilihan sejak awal,” jelasnya.
Pengawas pemilu berupaya membangun sinergi dengan para stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, mahasiswa, dan pemilih pemula, termasuk mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama mengawasi segenap proses yang ada, minimal menjadi informan awal bagi pengawas pemilu.
Lain hal dengan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Klungkung dalam pemaparannya lebih menekankan ke tujuan daripada pengawasan pemilu, yaitu memastikan terselenggaranya pemilu secara luber jurdil dan berkualitas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan mengenai pemilu dan pemilihan serta menegakkan integritas kredibilitas penyelenggara transparasi penyelanggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu/pemilihan.
Tampak peserta sosialisasi sangat antusias menyimak dan mengikuti jalannya sosialisasi, itu terbukti pada sesi tanya jawab banyak peserta yang akan mengajukan pertanyaan, namun karena keterbatasan waktu hanya beberapa orang yang diberikan kesempatan, seperti dengan kelompok nelayan Baruna Sakti yang diwakili oleh I Ketut Artawan, ia menanyakan bagaimana perlindungan terhadap seorang pelapor, kenyataannya banyak masyarakat yang takut melaporkan dugaan pelanggaran karena tidak ada jaminan keamanan.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut dibuka tutup oleh Ketua Bawaslu Klungkung , I Komang Artawan dengan dihadiri oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supry Cahayani, Anggota/Kordiv Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, Anggota/Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ni Made Rusmini, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, BPP Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Nyoman Arya Suyasa, dan beberapa elemen masyarakat dan kelompok pemuda se-Kabupaten Klungkung sebagai peserta sosialisasi. (bs)