BULELENG – Polres Buleleng akan memberlakukan sistem ganjil-genap terhadap nomor polisi kendaraan di daerah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) jika pengunjungnya ramai. Polres tengah melakukan rapat-rapat kajian tentang pemberlakukan sistem ganjil-genap tersebut.
“Ada rencana pemberlakuan ganjil genap. Sedang kita rapatkan. Nanti di objek DTW yang ada di Buleleng akan kita evaluasi. Kalau memang nanti terlalu ramai kita akan menggunakan sistem ganjil-genap. Di lokal itu saja,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K, S.H., M.Si., ketika diwawancarai usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2021 di halaman Mapolres Buleleng, Senin (20/9/2021).
Kapan sistem itu diberlakukan, menurut Kapolres dalam waktu dekat ini. “Rencananya hari ini akan dilakukan rapat lagi,” ujar AKBP Andrian. Kapolres juga menjelaskan, sekarang PPKM di Bali sudah turun dari 4 menjadi level 3.
Sementara di Buleleng sudah masuk ke zona kuning. Kapolres berharap, dari level kuning ini kasus Covid-19 di Buleleng terus turun hingga ke level 1. “Menjadi zona hijau,” ujarnya. (bs)
