TINGKATKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU BULELENG GANDENG STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

BULELENG – Guna mendukung program kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng untuk mewujudkan pemilu/pemilihan yang berkualitas dan sesuai dengan asas-asas pemilu, Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja  menandatangi Nota Kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Pertemuan Rektorat STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Senin (13/9/21).

Penandatangan oleh pihak STAHN Mpu Kuturan Singaraja dilakukan Dr. Gede Suwindia, S.Ag, M.A., Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan dari pihak Bawaslu Kabupaten Buleleng diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, SH, MH. Tampak hadir pula mendampingi penandatanganan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, serta dari STAHN Mpu Kuturan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Ida Bagus Wika Krisna dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat I Nyoman Miarta Putra.

“Penandatanganan kerjasama ini bertujuan bagaimana kita bisa melibatkan peran serta adik-adik mahasiswa baik sebelum pemilu, pemilu dan setelah pemilu dalam mendukung program kerja yang ada pada Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,” ujar Sugi Ardana di Rektorat STAHN Mpu Kuturan Singaraja.

Kerjasama yang dijalin tersebut meliputi ruang lingkup pelaksanaan Pendidikan dan Pengajaran Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Sekarang dengan penandatanganan ini menjadi kesempatan kita untuk mengajak STAHN Mpu kuturan untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif menyongsong Pemilu 2024,” tambah Sugi.

Sementara itu Ketua STAHN Mpu Kuturan, Gede Suwindia, mengatakan, perguruan tinggi sebagai miniatur masyarakat, dimana memiliki peran untuk bisa mengajak seluruh komponen di lingkungan perguruan tinggi, berkewajiban turut, serta menyukseskan pelaksanaan demokrasi.

“Ini menjadi misi besar dan cita-cita mulia kita dengan MoU ini secara hukum kita punya payung untuk kerja-kerja sama kita kedepan dalam mendukung program Bawaslu,” ungkap Suwindia.

Pria kelahiran Karangasem November 1976 ini juga menuturkan bagaimana STAHN Mpu Kuturan ingin agar mahasiswanya terlibat dalam kegiatan-kegiatan real dilapangan, sehingga tidak menjadi menara gading yang hanya mampu berteori, sehingga dengan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Bawaslu Kabupaten Buleleng akan menambah kompetensi mahasiswa. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *