BADUNG – Persoalan data pemilih, entitas yang mengurusinya bukanlah entitas baru dalam melahirkan daftar pemilih yang mutakhir. KPU, Bawaslu, dan Dukcapil yang memiliki kesatuan fungsi terkait, harus membangun semangat yang sama dalam menggarap kemutakhiran daftar pemilih sebagai instrumen penting dalam Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin, saat memberikan arahan dihadapan Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang digelar Bawaslu Bali, di The Trans Resort Bali, Minggu (27/6/2021).
Lebih jauh Afif menjelaskan, masalah DPT tidak pernah selesai. Menurut pejabat yang sudah malang melintang dalam dunia kepemiluan ini, walau koordinasi dengan semua stakeholder terkait sudah dilakukan. “Bukan sekali saja. Berkali-kali masalah DPT ini kita koordinasikan, baik di pusat maupun di daerah. Tapi kenapa selalu tidak pernah tuntas,” tanyanya sambil tertawa.
“Ya, karena masing-masing stakeholder KPU, Bawaslu, dan Dukcapil bukan bekerjasama, tapi samakerja dengan kewenangan masing-masing,” imbuh Afif yang mengampu Divisi Pengawasan dan Sosialisasi di Bawaslu RI ini.
Afif lantas menjelaskan maksud kata bekerjasama dengan samakerja. Bahwa stakeholder terkait harus bekerjasama untuk menyelesaikan setiap masalah yang ditemukan dalam DPT. Sebaliknya, lanjut Afif, jika stakeholder terkait jalan dengan ego dan kewenangan masing-masing, itu yang dimaksudkan Afifi samakerja. “Semua bekerja. KPU, Bawaslu, dan Dukcapil masing-masing bekerja dengan tupoksinya. Dan tidak mau membangun komunikasi dan lebih mengedepankan ego sektoral. Jika samakerja ini terus dibangun, masalah DPT tidak akan pernah selesai,” urai bapak dua orang putra putri ini.
Afif lantas mencontohkan lagi betapa tidak adanya kesatuan pandangan dalam menyikapi soal hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan. Papar Afif, di suatu daerah pemilihan dimana yang terdaftar dalam DPT namun belum memiliki KTP-El, tidak boleh memilih. Sementara di tempat berbeda, tidak terdaftar dalam DPT tapi punya KTP -El, boleh memilih. “Ini masalahnya dimana? Siapa yang disalahkan?” tanya Afif penuh tanya yang disambut tawa lebar oleh peserta.
Mengakhiri arahannya, Afif meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam persoalan DPT agar terus meningkatkan komunikasi dan kerjasama, agar data pemilih sebagai bagian penting dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang tidak menjadi bulan-bulanan penyelenggara oleh peserta maupun masyarakat.
Kegiatan Rakor DPB menghadirkan KPU Provinsi, Bawaslu dan KPU Kab/Kota, dan Disdukcapil Kab/Kota. Acara dibuka Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi empat komsioner Bawaslu Bali. (bs)
