BAWASLU ALAMI KENDALA PENGAWASAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Juana : Terjadi Konflik Norma, Konsolidasi Antara Tiga Lembaga Diperlukan

BADUNG – Alami beberapa kendala dalam pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Bali mengadakan rapat terkait dengan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Provinsi Bali, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se-Bali, Minggu (27/6/2021).

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan tujuannya melaksanakan rapat ini untuk melakukan pemahaman bersama terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan, dirinya menuturkan bahwa Bawaslu mengalami beberapa kendala terkait dengan akses data.

“Kami di Bawaslu mengundang bapak/ibu untuk berkordinasi Bersama melakukan pehaman Bersama terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan. Kami di Bawaslu mengalami sedikit kendala dari sisi pengawasan, permasalahan tersebut terkait dengan akses data,” ujar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Lebih lanjut Ariyani menyampaikan bahwa dirinya memahami permasalahan akses data tersebut diakibatkan dari adanya konfik norma dari regulasi yang mengaturnya. Dia berharap dengan adanya koordinasi bersama yang dilakukan pada hari ini akan menemukan solusi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Permasalahan akses data ini diakibatkan dari adanya konflik norma dari regulasi yang memang mengaturnya, maka dari itu dengan adanya kordinasi hari ini saya berharap bisa menemukan solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini, permasalahan data pemilih merupakan tanggung jawab kita Bersama untuk dapat memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga dan mengawal keadilan pemilu,” pungkas Ketua Bawaslu Bali terserbut.

Di sisi lain, I Wayan Juana, yang turut menjadi narasumber dalam acara tersebut menyimpulkan perlu adanya konsolidasi regulasi antara tiga lembaga ini, yaitu Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil untuk kepentingan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Dari poin-poin yang telah disampaikan. Saya menarik kesimpulan bahwa memang ada konflik norma yang terjadi diantara SE Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil. Melihat hal tersebut, saya rasa perlu adanya konsolidasi regulasi 3 lembaga ini untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tutur Juana.

Mantan tim seleksi Bawaslu Bali ini juga menambahkan bahwa perlu menerapkan sistem reward and punishment, untuk memastikan ketersediaan data untuk pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Saat ini kalian kan sudah digaji, mereka harus benar-benar menunjukkan aktivitasnya. Ketika diminta data dan tidak tersedia, harus ada sanksi yang diberikan. Reward dan punishment perlu diterapkan,” tegas Juana menutup arahannya.

Selain Ariyani, turut hadir juga 4 anggota Bawaslu Bali lainnya, yaitu I Wayan Widyardana, I Ketut Rudia, I Ketut Sunadra, I Wayan Wirka, serta Aggota KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *