PEMKOT SIAP FASILITASI PEMBANGUNAN GEDUNG BAWASLU DENPASAR
DENPASAR – Setelah melakukan audiensi dengan Bupati Badung dan Jembrana, Bawaslu Provinsi Bali mengadakan audensi dengan Walikota Denpasar, I.G.N. Jaya Negara, Kamis (22/4/2021). Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Denpasar siap memfasilitasi pembangunan gedung Bawaslu Kota Denpasar.
Dalam audiensi tersebut Bawaslu Provinsi Bali dipimpin Kordiv Penyelesaian Sengketa, I Ketut Sunadra. Ikut dalam audiensi tersebut Ni Luh Supri Cahayani, selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyararakat Bawaslu Provinsi Bali, serta Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, anggota I Wayan Sudarsana dan I Nyoman Gede Putra Wiratma.
Dalam acara tersebut, Sunadra menyampaikan selamat dan puji syukur atas lancarnya penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan di Kota Denpasar pada tahun 2020. Ia mengatakan, kedatangannya terkait dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari penyelenggaraan Pilkada di Kota Denpasar, bersama dengan pimpinan Bawaslu Kota Denpasar.
“Selamat untuk Bapak Walikota yang telah terpilih pada periode ini. Kami sangat bersyukur Pilkada di Kota Denpasar berjalan dengan lancar,” katanya.
“Lalu yang kedua, tujuan kami datang ke sini adalah untuk menyampaikan Laporan Komperhensif Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2020 kemarin. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dari kami yang berdasarkan amanat dari undang-undang,” jelasnya.
Sunadra juga menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Denpasar, salah satunya dalam bentuk fasilitasi gedung, kendati gedung tersebut sifatnya masih menyewa dan lahan untuk parkir yang masih sangat terbatas. Ia menambahkan, terkait dengan sifat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar yang saat ini sudah permanen dan disamping itu dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti, Bawaslu mengharapkan support dari Pemerintah Kota Denpasar dalam hal fasilitasi lahan, termasuk gedung yang lebih representatif untuk digunakan sebagai kantor.
“Kami juga mengharapkan support dari pihak Pemerintah Kota Denpasar apabila mengadakan acara-acara yang mengundang masyarakat, agar turut melibatkan kami dari unsur Bawaslu, dalam rangka menyadarkan masyarakat terkait dengan politik beserta aturan-aturannya.
Hal ini kami usulkan untuk lebih meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat,” pungkas pria asal Munggu tersebut. Senada dengan Sunadra, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Arnata, juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Denpasar telah berjalan dengan luber dan jurdil, serta tidak ada kluster Covid Pilkada. Terkait dengan pertanggungjawaban dana yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp 7.3 milyar dan melalui efisiensi pembiayaan kegiatan pengawasan tersisa kas Rp 1.5 milyar, dan telah dikembalikan ke Kas Daerah per tanggal 31 Maret 2021.
“Kami sudah tuangkan ke dalam Laporan Komperhensif Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2020,” kata Arnata.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Denpasar karena telah mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah di Kota Denpasar sehingga berjalan dengan luber dan jurdil. Terkait dengan fasilitasi gedung untuk kantor Bawaslu Kota Denpasar, pihaknya mengalami kendala dalam hal keterbatasan lahan untuk membangun sebuah gedung baru.
Oleh karena itu, Walikota Jaya Negara juga meminta bantuan dari Bawaslu Provinsi Bali untuk turut serta bersurat ke Gubernur guna meminta ketersediaan lahan sebagai gedung kantor Bawaslu Kota Denpasar.
“Kami dari Pemerintah Kota Denpasar siap membangun apabila lahan tersebut sudah tersedia,” ujar Walikota.
Seperti diketahui, partisipasi masyarakat Kota Denpasar paling rendah 53% se-Bali saat Pilwali 2020. Sebelumnya 56% saat Pilwali 2015. Hal itu merupakan tantangan tersendiri ke depannya untuk dicarikan solusi oleh semua pihak. (bs)