KASUS COVID-19 DI BALI, SEMBUH TAMBAH 222, MENINGGAL 8 ORANG

DENPASAR – Pertambahan kasus hari Rabu (3/3/2021) terkonfirmasi sebanyak 198 orang (171 orang melalui Transmisi Lokal dan 27 PPDN). Sembuh sebanyak 222 orang, dan 8 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif : terkonfirmasi 34.897 orang, sembuh 31.865 orang (91,31%), dan  meninggal dunia 947 orang (2,71%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.085 orang (5,97%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni emakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan, serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *