TEKAN PENULARAN COVID-19, SATGAS DESA PEMOGAN BUBARKAN KERUMUNAN DI TAMAN PANCING

DENPASAR – Dalam upaya mencegah penularan Covid-19, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan membubarkan kerumunan yang terjadi di Taman Pancing Jumat (26/2/2021) sore. Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya, mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin dilaksanakan aparat Desa Pemogan bersama Linmas dan Satgas Penanganan Covid-19 Desa Pemogan.

Hal itu dilakukan mengingat di Taman Pancing setiap hari ada saja yang melaksanakan kegiatan memancing dengan menciptakan berkerumun. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, maka pihaknya melakukan pembubaran. “Atas kesalahan yang dilakukan mereka, kami memberikan sanksi bersih-bersih sepanjang taman pancing,” ungkap Suwirya saat dihubungi Sabtu (27/2/2021).

Lebih lanjut Suwirya mengaku, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk memancing. Hanya saja memancing yang dilakukan oleh masyarakat seharusnya tidak menciptakan merumunan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, angka penularan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih cukup tinggi.

Sebagai langkah menekan penularan, maka pihaknya akan selalu melakukan pemantuan, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan 6 M kepada masyarakat yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Jika setelah pemubaran ini ditemukan orang yang sama melakukan kesalahan lagi, maka pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjut. Langkah itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *