DENPASAR – Sejak Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran tentang penerapan pelaksanan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, Desa Pemecutan Kaja rutin melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro dan pembagian masker gratis. Kali ini kegiatan sosialisasi dan pembagian masker gratis dilaksanakan di wilayah Kertasari Sabtu (20/2/2021). Hal ini disampaikan langsung Plt. Perbekel Desa Pemecutan Kaja, IB Putu Sudhiarta, saat dihubungi.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sosialisasi yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada msyarakat menaati protokol kesehatan dengan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
Kata Sudhiarta, dalam kegiatan hari ini masih ditemukan 10 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan ada yang menggunakan masker tidak pada tempatnya. “Karena mereka baru pertama kali melakukan kesalahan pihaknya hanya memberikan pembinaan, jika di kemudian hari lagi ditemukan maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” ungkap Sudhiarta.
Tidak hanya bagi masyarakat kegiatan sosialisasi juga diberikan kepada pelaku usaha. Agar mereka menyediakan sarana protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitaizer dan masker.
Setelah melakukan sosialisasi beberapa kali, menurutnya, masyarakat mulai sadar dan menaati protokol kesehatan. Hal itu bisa dikatakan karena pelanggar protokol kesehatan semakin menurun dibandingkan pelaksanaan sosialisasi sebelumnya. Dengan sadarnya masyarakat diharapkan bisa menekan penularan Covid-19. (bs)
