LAGI, TIM YUSTISI DENPASAR JARING 38 PELANGGAR PROKES

DENPASAR – Tim Yustisi Kota Dempasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A. Yani – Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Selasa (19/1/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dari hasil penertiban kemarin dan pagi ini sebanyak 38 orang pelanggar yang dijaring hari ini terdata 16 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 22 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Selain itu 38 orang pelanggar itu juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.

“Apabila di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan memberikan tindakan yang lebih tegas. Bisa kami mengangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” tegas Sayoga.

Sanksi itu diberikan agar ada efek jera dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Mengingat pihaknya telah memberikan sosialisasi selama 10 bulan lebih.

Dari kegiatan itu, Sayoga menegaskan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah yakni selalu menjaga jarak, gunakan masker dan selalu cuci tangan.

Semula langkah itu, menurut Sayoga, harus diterapkan, karena Covid-19 menjadi kekhawatiran mengingat jumlah ruang isolasi di rumah sakit maupun tenaga medis sangat terbatas dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19. Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan salah satunya adalah masyarakat harus mentaati protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi.

Sayoga juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar menerapkan perilaku hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti pikiran menjadi sehat jernih, sehingga bisa produktif dan aman, sehingga dengan demikian ekonomi bisa bangkit lagi. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *