DENPASAR – Setelah seluruh proses administrasi rampung, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar resmi dilantik pada Senin (30/11/2020) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kedua dewan yang baru dilantik menjadi PAW, yakni srikandi asal Kecamatan Denpasar Selatan, Luh Putu Mamas Lestari, yang menggantikan Kadek Agus Arya Wibawa yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi Calon Wakil Walikota Denpasar. Sedangkan yang kedua adalah srikandi asal Kecamatan Denpasar Barat, Cintya Febriani yang menggantikan Putu Tjawi karena meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, yang juga dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengatakan bahwa pihaknya berharap kedua srikandi yang baru dilantik ini agar cepat beradaptasi dan memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat sebagai wakil rakyat dapat direalisasikan.
Dikatakan Ngurah Gede, kecepatan dan ketepatan dalam bekerja wajib diterapkan anggota DPRD Kota Denpasar. Hal ini mengingat tantangan DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat yang sangat kompleks, maka DPRD dituntut untuk terus berinovasi untuk mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Ngurah Gede turut mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat mengabdikan diri secara tulus dan ikhlas dengan segala kemampuan yang dimiliki. “Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar serta atas nama pribadi saya mengucapkan selamat bertugas dan semoga dapat mengabdikan diri secara tulus ikhlas dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, yang mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan selamat dan semoga Tuhan selalu menganugrahkan tuntunan dan kerahayuan sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai DPRD.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melaksanakan proses pemerintahan, sudah barang tentu kita harus selalu meningkatkan koordinasi dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat. Sehingga kerjasama yang sudah berjalan baik antara DPRD dan eksekutif dapat terus terjaga dalam mengemban amanat rakyat. Sehingga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan yang positif di Kota Denpasar ini.
“Mewakili Pemkot Denpasar dan Walikota Denpasar beserta jajaran saya mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dengan mengedepankan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (bs)