KASUS COVID-19 DI BALI, HARI INI MENINGGAL DUNIA NIHIL

DENPASAR – Perkembangan pandemi Covid-19 di Bali per hari Sabtu (7/11/2020) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 68 orang (65 orang melalui transmisi lokal, 3 PPDN). Sembuh sebanyak 50 orang, dan meninggal dunia nihil.


Jumlah kasus secara kumulatif, terkonfirmasi positif 12.181 orang, sembuh 11.157 orang (91,59%), dan meninggal dunia 399 orang (3,28%).
Kasus sktif per hari ini menjadi 625 orang (5,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.


Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.


Ingat pesan ibu “terapkan 3M”, yakni memakai masker di manapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.


Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *